Bripka AS Tewas Akibat Minum Racun Sianida, Psikolog Forensik Singgung Autopsi dan Peran Polri
Soal peristiwa kematian Bripka AS, Mabes Polri perlu mengeluarkan bahasa ancaman demi dapat membuka peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
Karena mendorong personel untuk memanfaatkan whistleblowing system (WBS) tampaknya tidak ampuh, menurut Reza, Mabes Polri perlu mengeluarkan bahasa ancaman.
"Misalnya, Mabes Polri akan menjamin perlindungan bahkan penghapusan hukuman bagi personel yang memberikan informasi tentang kematian Bripka AS dan penyimpangan pajak di Samsat Samosir selambatnya tanggal 30 Maret 2023."
"Tapi jika selepas tanggal itu tetap tidak ada personel yang meniup pluit (membongkarnya) dan nantinya diketahui terlibat atau tutup mulut, maka sanksi dengan pemberatan akan dijatuhkan," tegas Reza.
Baca juga: Polda Sumut Kembali Cek TKP Dalami Kematian Bripka AS: Berikut Penjelasan Kabid Humas
Bripka AS Tewas
Sebelumnya, Bripka Arfan Saragih yang merupakan seorang anggota Satlantas Polres Samosir ditemukan tewas usai diduga bunuh diri dengan memiminum racun sianida.
Aksi bunuh diri Bripka Arfan disebut-sebut lantaran frustasi ketahuan menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor ratusan warga Samosir.
Adapun jumlah nominal total uang pajak yakni sebanyak Rp 2,5 miliar.
Pada 6 Februari lalu, ia ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan Polisinya.
Dari lokasi temuan mayat Bripka Arfan, Polisi menemukan sebuah botol minuman bersoda yang diduga telah dicampur dengan racun sianida.
Tidak jauh dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam merk Asus yang didalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK.
Baca juga: Ayah Bripka Arfan Saragih Tak Percaya Anaknya Tewas Akibat Minum Racun Sianida
Kata Keluarga soal Bripka AS Bunuh Diri
Kematian Anggota Sat Lantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih masih menjadi misteri, terutama bagi keluarga.
Jenazah Bripka Arfan Saragih sebelumnya sudah dimakamkan di kampung halamannya di Dusun Pagar Janji, Mariahbuttu, Silau Kahean, Simalungun, pada 8 Februari 2023 sekira pukul 22.00 WIB.
Saat keluarga mendatangi Polres Samosir, mereka masih belum percaya dengan hasil autopsi jenazah korban yang mengatakan bahwa ada sianida di dalam tubuh Bripka Arfan Saragih.