Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dalami Keterkaitan Korupsi Tukin di ESDM dengan Kemenkeu

Selain menelusuri keterkaitan Kemenkeu dalam kasus ini, KPK juga bakalan mendalami aliran uang korupsi tukin ke BPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Dalami Keterkaitan Korupsi Tukin di ESDM dengan Kemenkeu
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. KPK mendalami keterkaitan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam kasus dugaan korupsi manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) tahun 2020-2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang mendalami keterkaitan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam kasus dugaan korupsi manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) tahun 2020-2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selain menelusuri keterkaitan Kemenkeu dalam kasus ini, KPK juga bakalan mendalami aliran uang korupsi tukin ke pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Itu kami dalami (aliran ke BPK, Red), termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan, kami akan dalami juga ke sana terkait dengan tunjangan kinerja ini. Pasti kan ada kaitannya juga dengan kementerian lain terkait dengan tunjangan kinerja itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

Ali menjelaskan, tukin bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun demikian, juru bicara bidang penindakan ini enggan mengungkap lebih lanjut mengenai kapasitas Kemenkeu dalam dugaan perkara ini.

Ia hanya menyebut penyidik akan mendalami para pihak yang diduga terlibat dan sosok lain yang diduga terlibat.

Baca juga: KPK Ungkap Korupsi Cukai Rokok Sebabkan Indonesia Merugi Ratusan Miliar Rupiah

Berita Rekomendasi

"Iya tunjangan kinerja kan pasti dari negara ya, dari APBN. Nanti kami akan telusuri lebih jauh terkait dengan tunjangan kinerja ini," kata Ali.

KPK diketahui sedang memulai penyidikan baru terkait perkara dugaan korupsi manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) tahun 2020-2022 di Kementerian
ESDM.

Disebutkan, ada lebih dari satu orang yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Para pihak yang diduga terlibat ditengarai menikmati uang tukin untuk keperluan pribadi hingga membeli aset.

Duit korupsi tukin juga disebut KPK mengalir ke pihak BPK dalam rangka pemenuhan proses-proses pemeriksaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus ini.

Para tersangka kemungkinan besar dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

"Tersangkanya 10, di antaranya LFS dkk," kata seorang sumber saat dikonfirmasi.

Dalam pengusutannya, tim penyidik KPK melakukan upaya paksa geledah di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan, pada hari ini.

Secara paralel, tim penyidik KPK lainnya bergerak menyambangi Kantor Kementerian ESDM di Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas