Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MAKI Harap Laporannya soal Aliran Dana Rp349 Triliun Ditolak Bareskrim Polri, Kenapa?

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan tujuan membuat laporan ini untuk membuka rahasia soal aliran dana tersebut.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in MAKI Harap Laporannya soal Aliran Dana Rp349 Triliun Ditolak Bareskrim Polri, Kenapa?
Abdi Ryanda Shakti
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan PPATK, Menkopolhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani soal dugaan TPPU Rp349 triliun, Selasa (28/3/2023). 

Hal itu disampaikan Mahfud usai menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (27/3/2023).

“Lalu yang khusus berdua dengan saya ada beberapa hal antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan. Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang,” kata Mahfud.

Baca juga: Hari Ini Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh MAKI

Mahfud menegaskan ia akan hadir ke DPR untuk menjelaskan duduk persoalan tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi. Pasalnya Presiden ingin adanya keterbukaan informasi.

“Sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan saya siap datang hari rabu jam 2,” katanya.

Kehadirannya ke DPR kata Mahfud nantinya akan didampingi oleh sejumlah pejabat eselon 1 dari para anggota komite pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

“Ketuanya saya, anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga. Kita cukup ditemani oleh eselon satunya, gitu aja. saya siap datang hari Rabu,” pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas