Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Hari Ini, Rafael Alun Bantah Korupsi dan Mengaku Ditarget

KPK menjadwalkan pemeriksaan mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Hari Ini, Rafael Alun Bantah Korupsi dan Mengaku Ditarget
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo akhirnya muncul di hadapan publik setelah kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, kepada Cristalino David Ozora, putra dari pengurus pusat GP Ansor, viral dua pekan lalu. 

Oleh sebab itu, KPK mendorong Rafael Alun untuk menjelaskan pembelaannya kepada tim penyidik.

Sehingga, bantahan Rafael bisa diuji kebenarannya dalam proses persidangan.

"Untuk konteks materi penyidikan, kami silakan yang bersangkutan untuk sampaikan langsung di hadapan tim penyidik KPK sehingga nantinya dapat diuji secara terbuka pada proses persidangan," ujar Ali.

Selain itu, Ali mengimbau kepada Rafael Alun untuk tidak mempersulit proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK saat ini.

"Kami mengingatkan tersangka agar kooperatif pada proses-proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Rafael Alun Trisambodo berstatus tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per 27 Maret 2023.

Dia diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan 2011-2023.

Baca juga: Menantu Rafael Alun Dekat dengan Artis, Profil Jeremy, Adik Cantika Abigail, Cucu Aktris Rina Hassim

BERITA REKOMENDASI

KPK sudah mengklarifikasi Rafael terkait harta kekayaan Rp56 miliar pada 1 Maret.

Harta kekayaan yang dilaporkan Rafael disebut tidak sesuai dengan profil.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarganya.

Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp500 miliar.

Selain itu, PPATK menemukan uang sekitar Rp37 miliar dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat dalam safe deposit box di bank BUMN.


Terakhir lembaga antirasuah telah memeriksa Rafael dan istrinya Ernie Meike dalam proses penyelidikan pada Jumat (24/3/2023) lalu.

Sebelumnya Rafael Alun telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi berdasarkan kecukupan dua alat bukti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas