Rafael Alun Trisambodo Tiba di KPK, Ogah Jawab Pertanyaan Wartawan
Rafael Alun Trisambodo penuhi panggilan dari KPK jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, saat ditanya awak media, Rafel enggan berkomentar.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). Dia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Dia diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan 2011-2023.
KPK sudah mengklarifikasi Rafael terkait harta kekayaan Rp56 miliar pada 1 Maret.
Harta kekayaan yang dilaporkan Rafael disebut tidak sesuai dengan profil.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarganya.
Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp500 miliar.
Selain itu, PPATK menemukan uang sekitar Rp37 miliar dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat dalam safe deposit box di bank BUMN.
Terakhir lembaga antirasuah telah memeriksa Rafael dan istrinya Ernie Meike dalam proses penyelidikan pada Jumat (24/3/2023) lalu.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.