Bareskrim Didesak Usut Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Wamenkumham
Ini terkait dengan pelaporan Sugeng terhadap Wamenkumham Eddie Hiariej kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
"Satu lagi, rekan Sugeng ini diduga bekerja untuk kepentingan salah satu jenderal bintang tiga di Polri," tegas Tendry.
Aktivis Komite Pendukung Presisi Polri (KPPP), Yandri, menambahkan, selain dua aspri Wamenkumham, banyak juga pihak lain yang telah melaporkan Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri terkait pokok materi yang sama.
"Sugeng Teguh Santoso ini sekarang bawa nama IPW ke mana-mana. IPW adalah lembaga yang mengawasi kinerja kepolisian, tapi sekarang sudah merambah menyorot ke berbagai kementerian," imbuh aktivis KPPP lainnya, Muflizar.
Sebelumnya, kuasa hukum Wamenkumham Eddy Hiariej lainnya, Ricky Sitohang, menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak terkait dengan laporan dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh Santoso.
Ricky menjelaskan bahwa perkaranya berawal ketika kawan lama Eddy yang bernama Anita menghubungi kliennya.
Saat itu, Anita membahas permasalahan hukum yang melibatkan Helmut Hermawan dan PT Citra Lampia Mandiri (CLM) dan meminta Eddy Hiariej menjadi konsultan hukum.
"Dengan jelas dan tegas, Profesor Eddy menolak. Beliau menyampaikan bahwa 'saya tidak bisa masuk dalam domain itu karena saya adalah penyelenggara negara'," kata Ricky.
Anita kemudian meminta untuk dikenalkan pada pengacara. Wamenkumham lantas memperkenalkan Anita kepada Yosi Andika Mulyadi. Dalam kesempatan itu, Eddy juga mengatakan dirinya hanya sebatas memperkenalkan dan tidak lebih dari itu.
"Saya punya banyak teman, boleh boleh saja, tapi itu terserah kalian, mau dipakai, mau tidak, itu urusan kalian. Tidak ada relevansinya kepada saya," kata Ricky mengutip perkataan Eddy Hiariej.
Yosi Andika Mulyadi adalah teman dari Yogi Ari Rukmana, aspri Wamenkumham Eddy.
Yosi kemudian diperkenalkan kepada Anita dan Helmut. Setelah berdiskusi ketiganya merasa cocok untuk melanjutkan kerja sama.
Baca juga: Ini Penjelasan Kuasa Hukum Wamenkumham: Bantah Soal Isu Titip Aspri Jadi Komisaris
"Nah, pada saat mereka ada kecocokan, Prof Eddy menjelaskan, 'Setelah ini, ya silakan saja kalian berdiskusi'. Jadi ini di luar domain daripada Profesor Eddy. 'Kalau memang kalian sudah cocok, ya silakan'," kata Ricky menambahkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.