6 Alasan Ini Jadi Pertimbangan Kubu David Minta AGH Dihukum Maksimal
Kubu David Ozora (17) berharap pelaku anak AGH (15) dijatuhi hukuman lebih berat dari tuntutan jaksa, minta hakim vonis maksimal.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Sementara terkait usia AGH yang masih belia dan memiliki masa depan yang panjang, Mellisa pun membandingkan dengan kliennya yang juga anak-anak.
Menurutnya, perbuatan AGH bersama dua tersangka lainnya telah merenggut masa depan David.
"Bagaimana bisa ada keringanan yang memikirkan masa depan pelaku anak sementara akibat yg dihadapi anak korban adalah cedera otak berat dan itu dapat merusak masa depannya," pungkasnya.
Minta AGH Divonis 6 Tahun Bui
Ancaman maksimal dari pasal yang menjerat AGH, Pasal 355 Ayat (1) KUHP yaitu 12 tahun.
Mengingat AGH masih anak-anak, maka pihak David berharap hakim bisa menjatuhkan setengah dari ancaman maksimal, yaitu 6 tahun penjara.
"Dalam penerapan Pasal 355 Ayat (1) juncto 55 KUHP kami tak melihat ada pengurangan selain dari 12 tahun yang dikurangi setengah."
"Sehingga kami berharap nanti putusan Majelis Hakim akan berikan vonis yang sangat maksimal, di atas dari tuntutan JPU," ujar Mellisa Anggraini, Kamis (6/4/2023).
Harapan itu juga disampaikan lantaran tim penasihat hukum AGH dianggap memberikan pleidoi atau pembelaan yang rapuh.
Menurut Melisa, pleidoi yang dilayangkan kubu AGH tak mampu membantak fakta-fakta yang telah disampaikan jaksa penuntut umum.
"Pleidoinya penasihat hukum AGH tuh cukup rapuh dan tak kuat, tak mampu membuktikan terkait analisa yuridis maupun analisa fakta yang mampu membantah fakta-fakta atau kesimpulan yang telah disampaikan oleh JPU," katanya.
Kemudian Mellisa juga menyoroti penasihat hukum AGH yang meminta kliennya dibebaskan.
Permohonan itu disebut Mellisa tidak masuk akal.
Sebab, perbuatan yang dilakukan AGH bersama Mario Dandy dan Shane Lukas (19) telah menyebabkan David luka berat.
"Kami melihat sungguh tak rasional jika bebas, mengingat kondisi David sampai hari ini sudah 47 hari di ruang ICU," katanya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ashri Fadilla)