Beredar Rekaman Suara Penyelidik KPK WO saat Rapat dengan Firli Bahuri Bahas Posisi Brigjen Endar
Dalam rapat tersebut, Firli secara tegas menyatakan kalau keputusan untuk mengembalikan Endar Priantoro ke Polri bukan semata dirinya yang memutuskan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
KPK ogah memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Listyo sebelumnya meminta supaya Endar tetap menjadi Direktur Penyelidikan KPK sampai Maret 2024.
Tapi, KPK justru menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK menggantikan Endar.
Rekomendasi pengembalian Endar ke Polri diduga imbas dari penanganan perkara Formula E di DKI Jakarta.
Endar disebut kukuh tidak ingin menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan karena belum menemukan niat jahat atau mens rea.
Hal itu berbeda dengan Firli yang disebut "ngotot" agar status Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan.
Namun, dugaan itu telah dibantah KPK. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengklaim pemberhentian dan pengembalian Endar ke Polri tidak terkait dengan perkara, termasuk Formula E.
Keputusan itu, lanjut dia, diambil secara kolektif kolegial dan mendapat persetujuan dari lima pimpinan KPK.
Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap, menilai Firli Bahuri dkk sebagai sumber konflik internal di KPK saat ini. Jadi biang kontroversi lembaga antirasuah.
Eks penyidik inj mengaku prihatin melihat pimpinan KPK yang masa jabatannya berakhir tahun ini, malah mengakibatkan konflik internal.
"Suatu hal yang sangat disayangkan. Alih alih memberantas korupsi malah sibuk konflik di internal yang celakanya dimulai dari tindakan Pimpinan KPK Firli Bahuri Cs," ujar Yudi, Kamis (6/4/2023).