Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Amankan Barang Bukti Uang Dua Miliar Lebih dalam Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

KPK menduga adanya penerimaan suap oleh Penyelenggara Negara di lingkungan DJKA Kemenhub terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di sejumlah wilayah

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in KPK Amankan Barang Bukti Uang Dua Miliar Lebih dalam Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
Tribunnews.com/Ibriza
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus korupsi Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 

"Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dollar Amerika Serikat," katanya.

Sementara itu, Ali menyampaikan, hingga saat ini tim KPK berhasil mengamankan 25 orang terkai kasus ini.

"Penangkapan dilakukan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya," ungkapnya.

Adapun para pihak yang terlibat, kata Ali, merupakan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat terkait lainnya serta para pihak swasta.

Kemudian, Ali menjelaskan, dalam kasus ini, KPK menduga adanya korupsi terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang Putu Sumarjaya dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (11/4/2023).

Merespons kabar tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI mengatakan, belum mendapatkan informasi resmi dari KPK.

Berita Rekomendasi

Juru Bicara Kemenhub RI Adita Irawati menuturkan, pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait langkah selanjutnya dalam penanganan perkara melibatkan pejabat Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub ini.

"Hingga malam ini, Selasa (11/4), kami belum mendapat informasi resmi mengenai hal ini dari KPK maupun pihak lainnya," kata Adita, dalam keterangan pers tertulis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (12/4/2023).

"Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya," ucapnya.

Sementara itu, Adita mengatakan, Kemenhub sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi.

"Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini," ungkapnya.

"Jika ada perkembangan informasi lebih lanjut terkait hal ini, akan segera kami sampaikan selanjutnya kepada rekan-rekan media," sambung Adita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas