Tak Hanya Sektor Formal, Serikat Buruh Migran Minta Pemerintah Perhatikan PMI Informal
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia Hariyanto Suwarno meminta kepada pemerintah untuk dapat turut memperhatikan pekerja migran Indonesia (PMI)
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
"Ini persentasinya kalau bicara yang G to G (Government to Government) itu masih 5 persen, dibanding 95 persen informal, semua (PMI) negara kita adalah informal," kata Hariyanto dalam diskusi bersama PP Muhammadiyah bertajuk membela keadilan pekerja migran, Kamis (13/4/2023).
Baca juga: Serikat Buruh Migran Indonesia: Mayoritas PMI di Luar Negeri Bekerja di Perkebunan hingga Laut
Hariyanto menyatakan, dari keseluruhan pekerja yang bergerak di sektor informal itu, dominan mereka bekerja di perkebunan hingga kelautan.
Tak jarang juga kata Hariyanto, PMI yang dikirimkan ke luar negeri itu bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
"Kebanyakan teman-teman yang informal, teman-teman yang bekerja di sektor rumah tangga, yang teman-teman yang bekerja di sektor perkebunan, teman-teman yang bekerja di sektor perikanan, laut dan sebagainya," tutur dia.
Ironisnya kata Hariyanto, pemerintah belum sepenuhnya menyadari perihal kesejahteraan dan perlakuan yang spesial bagi pekerja informal ini.
Pemerintah kata dia, cenderung hanya memberlakukan spesial para PMI di luar negeri yang bergerak di sektor formal seperti mereka yang bekerja di kantor pemerintahan di negara penempatan.
"Jangan kemudian (hanya pekerja sektor) G-to-G notabene nya adalah formal, mereka mendapat pendidikan, yang sangat luar biasa kemudian sampai diantar ke negara penempatan dan sebagainya," tukas Hariyanto.