Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Pemda Tolak Penggunaan Lapangan untuk Salat Id Warga Muhammadiyah, Legislator PKB: Pelanggaran HAM

Luqman Hakim menyebut, pemerintah daerah (pemda) harus memberi layanan yang sama kepada semua warga untuk beribadah sesuai keyakinannya

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 2 Pemda Tolak Penggunaan Lapangan untuk Salat Id Warga Muhammadiyah, Legislator PKB: Pelanggaran HAM
DPR RI
2 Pemda Tolak Penggunaan Lapangan untuk Salat Id Warga Muhammadiyah, Legislator PKB: Pelanggaran HAM 

Menurut Dadang, Pemerintah Kota Sukabumi dan Pekalongan menunjukan sikap yang kurang dewasa.

"Dalam kasus tersebut di atas baik di Pekalongan maupun di Sukabumi menunjukkan kurang kedewasaan dari pemda tersebut dengan diskriminasi kelompok keagamaan," kata Dadang.

Dirinya berharap tidak akan ada lagi kasus serupa yang terjadi di masa mendatang.

Di perbedaan yang ada, Dadang menilai setiap masyarakat harus hidup bersama meski dalam berbeda.

Baca juga: Sukabumi dan Pekalongan Tak Beri Izin Lapangan untuk Salat Id, PP Muhammadiyah: Pemda Kurang Dewasa

Meski begitu, Dadang mengungkapkan hingga kini belum ada penolakan pemberian izin Salat Idul Fitri dari Pemerintah Daerah lain.

"Semoga ini tidak akan pernah terjadi di masa datang. Mari hidup bersama dalam perbedaan. Bhinneka Tunggal Ika," pungkas Dadang.

Hari Raya Idul Fitri tahun 2023 ini berpotensi dilaksanakan pada hari yang berbeda antara Pemerintah dengan Muhammadiyah.

BERITA REKOMENDASI

PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada 21 April 2023. Sementara Pemerintah kemungkinan menetapkan Hari Raya Idul Fitri pada 22 April 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas