Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Pesan Peningkatan Capaian Indikator Makro di Musrenbang Pemprov Sumatera Selatan

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni meminta Provinsi Sumatera Selatan meningkatkan capaian indikator makro.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Mendagri Pesan Peningkatan Capaian Indikator Makro di Musrenbang Pemprov Sumatera Selatan
dok Kemendagri
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni dalam kegiatan Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 di Palembang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang diwakili oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni meminta Provinsi Sumatera Selatan meningkatkan capaian indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, pengurangan pengangguran terbuka, dan angka kemiskinan.

Kemendagri meminta Pemprov Sumsel meningkatkan kolaborasi untuk percepatan capaian sebagaimana yang ditargetkan.

Hal ini disampaikan Fatoni dalam arahannya pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024, di Palembang.

"Musrenbang RKPD ini mempunyai arti penting dalam rangkaian penyusunan dokumen perencanaan tahunan daerah, karena melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi atas program, kegiatan, dan sub kegiatan yang diusulkan untuk ditetapkan dalam RKPD Tahun 2024," kata Fatoni, Senin (17/4/2023).

Sementara pada pengusulan program mayor, Kemendagri meminta ada penguatan strategi seperti informasi data yang detail dan rinci, penguatan akreditasi layanan yang akan diberikan, serta penguatan kesiapan struktur pendukung yang dapat mempercepat pemantapan program.

Adapun berdasarkan hasil evaluasi, Fatoni menekankan sejumlah poin penting. Pertama, perlunya melakukan pengoptimalan kebijakan satu data daerah melalui pengoptimalan e-walidata dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah.

BERITA REKOMENDASI

Kedua, melaksanakan sinkronisasi kebijakan perencanaan dengan Aspasial Nasional dan Dokumen Spasial baik dengan RTRW Nasional serta RTRW Provinsi, sebagaimana Amanat SE Mendagri Nomor 100.4.4/110/SJ Tahun 2023 tentang Penyelarasan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah dengan RTRW.

Ketiga, Melakukan penguatan SDM Perencana melalui bimbingan teknis peningkatan kapasitas, utamanya dalam menyajikan dokumen jangka menengah dan panjang yang berkualitas.

Baca juga: Kemendagri Sebut Musrenbang Sebagai Forum Strategis Membangun Komitmen Kolaborasi dalam Pembangunan

Keempat, menyiapkan exit strategy dalam substansi RPJPD 2025-2045 untuk menjaga keberlanjutan momentum Indonesia Emas 2045.

"Kolaborasi berbagai pihak termasuk non pemerintahan (pentahelix) dengan komitmen yang tinggi dalam pembangunan dapat diwujudkan dengan kerjasama dengan pembagian peran yang jelas menjadi kunci penyelesaian permasalahan dan isu pembangunan yang kompleks," kata Fatoni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas