Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan PNS Mulai Masuk Kerja Setelah Libur Lebaran 2023? Ini Jadwalnya

Jadwal masuk kerja PNS setelah cuti bersama libur Lebaran 2023 berakhir. Ada aturan baru soal jam kerja PNS.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kapan PNS Mulai Masuk Kerja Setelah Libur Lebaran 2023? Ini Jadwalnya
Dok.Kemenpar
Ilustrasi PNS - Jadwal masuk kerja PNS setelah cuti bersama libur Lebaran 2023 berakhir. Ada aturan baru soal jam kerja PNS. 

Di sisi lain, Presiden Jokowi mengimbau masyarakat termasuk ASN maupun TNI/Polri untuk lebih lama di kampung halaman.

Hal tersebut disampaikan Jokowi untuk mencegah kemacetan saat arus balik mudik Lebaran 2023 di sejumlah ruas jalan menuju Jabodetabek.

"Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut."

"Dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," ujar Jokowi dalam keterangan pers secara daring dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/4/2023).

"Ketentuan ini juga berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau cuti lainnya," sambung Jokowi.

Ia menjelaskan, puncak arus balik Idulfitri 2023 diprediksi terjadi pada Senin (24/5/2023) hingga Selasa (25/4/2023).

"Data Kemenhub memprediksi setidaknya 203.000 kendaraan per hari dari arah timur, Jalan Tol Trans Jawa dan dari arah Bandung diperkirakan akan melalui tol Jakarta-Cikampek," ujar Jokowi.

Berita Rekomendasi

Jokowi menambahkan kondisi tersebut merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dari jumlah normalnya yaitu 53.000 kendaraan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Seno Tri Sulistiyono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas