TNI AU Jelaskan Duduk Perkara Praka ANG Tendang Motor Ibu-ibu, Sempat Ada Dialog Picu Aksi
Penjelasan TNI AU soal duduk perkara Praka ANG tendang motor ibu-ibu di Bekasi, Senin (24/4/2023).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Selain mendapat sanksi disiplin, Praka ANG juga ditahan untuk diproses lebih lanjut.
Disorot Panglima TNI
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga turut menyoroti aski anggotanya itu.
Yudo pun menyampaikan permintaan maaf kepada korban.
Permintaan maaf itu disampaikan Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono.
"Panglima TNI atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya perilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut," kata Julius, Selasa (25/4/2023).
Ia menambahkan, Panglima TNI dengan tegas memberikan instruksi kepada anggota untuk tidak bersikap arogan dan menyakiti hati rakyat.
Yudo, kata Julius, meminta agar oknum anggotanya diberikan sanksi tegas jika terbukti bersikap arogan.
"Sesuai instruksi Panglima TNI, agar Prajurit TNI tidak arogan dan tidak menyakiti hati rakyat."
"Selanjutnya memastikan penggunanya saat itu untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Keluarga Korban Beri Maaf
Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU mendatangi rumah ibu-ibu pemotor yang ditendang Praka ANG, Selasa (25/4/20230.
Berdasarkan keterangan tertulis TNI AU, Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, menemui langsung korban untuk menyampaikan maaf.
Pihak keluarga pun dengan lapang dada memberikan maaf kepada Praka ANG.
"Pihak keluarga korban, yaitu Sri Dewi Kemuning & ayahnya sudah memaafkan peristiwa yg terjadi kemarin (24/4/2023)."
"Kadispenau menyebutkan TNI AU, melalui Dandenhanud 471 Pasgat, telah mendatangi rumah Sri, di Pondok Ranggon, Bekasi untuk menyampaikan permohonan maaf," tulis akun Twitter @_TNIAU, Selasa (25/4/20230.
(Tribunnews.com/Milani Resti)