As SDM Polri Belum Terima Panggilan Dewas KPK soal Brigjen Endar: Itu Masalah Internal
Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku belum menerima surat panggilan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK)
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku belum menerima surat panggilan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Diketahui, Dewas KPK mengaku memanggil Dedi terkait pengusutan laporan pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
"Tidak ada, langsung ke Kadiv (Humas Polri) ya," kata Dedi kepada Tribunnews.com, Kamis (4/5/2023).
Dedi tidak merinci terkait apakah akan datang jika Dewas KPK sudah mengirimkan surat pemanggilan tersebut.
Dia hanya menyebut jika masalah Brigjen Endar merupakan masalah internal pihak KPK seperti yang sudah disebutkan sebelumnya.
"Itu masalah internal KPK sesuai yang pernah disampaikan sebelumnya," ucapnya.
Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berencana memanggil Asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo.
Pemanggilan ini berkaitan dengan pengusutan laporan pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
"Kasus pencopotan/pemberhentian pak Endar masih dalam proses. Dewas masih perlu klarifikasi pihak kepolisian, yakni Asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/2023).
Haris mengatakan Dewas KPK sudah coba mengundang Irjen Dedi beberapa kali.
Namun, klarifikasi urung terjadi lantaran Dedi mengaku sibuk.
"Sudah beberapa kali dijadwalkan tetapi beliau masih ada kesibukan lain. Dewas masih tunggu konfirmasi waktunya," kata Haris.
Dalam hal ini, Haris menyebut Dewas KPK belum memutuskan untuk menaikkan laporan Brigjen Endar ke sidang etik.
Soalnya, kata Haris, beberapa anggota Dewas KPK masih dalam masa cuti Lebaran.