Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus 'Koboi Jalanan' di Tomang: Kronologi, Sosok, hingga Nasibnya Terancam 20 Tahun Penjara

Update aksi 'koboi jalanan' di Tol Tomang, Jakarta Barat, yang viral di media sosial, pelaku menjadi tersangka dan ditahan Rutan Polda Metro Jaya.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Update Kasus 'Koboi Jalanan' di Tomang: Kronologi, Sosok, hingga Nasibnya Terancam 20 Tahun Penjara
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
David Yulianto (32), sosok 'koboi jalanan' yang menganiaya hingga menodong senjata airsoft gun ke pengemudi mobil lain di Tol Tomang, Jakarta Barat, ditahan atas perbuatannya dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

Dalam kasus ini, David dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

Pria berusia 32 tahun itu, kini terancam hukuman 20 tahun penjara.

Video Viral di Medsos

Diketahui, sebuah unggahan yang berisikan foto-foto aksi 'koboi' seorang pria menenteng pistol dengan mobil berpelat dinas Polda Metro Jaya viral di media sosial.

Unggahan tersebut, viral yang satu di antaranya diunggah akun Twitter @Pai_C1.

Dalam video beredar, terlihat seorang pria berbadan gempal dengan baju berwarna abu dan celana pendek hitam itu tengah berada di samping mobil korban.

Disebutkan, kejadian tersebut terjadi di dekat Exit Tol Tomang, Jakarta Barat yakni terjadi pada Kamis (4/5/2023) malam.

Berita Rekomendasi

Terlihat pula, pria itu memukul dan menampar pemobil lainnya. Saat itu, terlihat juga dia tengah menenteng pistol di tangannya.

Belakangan diketahui, insiden itu terjadi lantaran pria tersebut tak terima saat jalurnya diambil oleh korban.

Dalam hal ini, pelat nomor dinas 10011-VII yang terpasang di mobil pelaku merupakan pelat palsu.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Milani Resti, Abdi Ryanda Shakti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas