Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemasok Senjata Air Gun ke Pelaku Penembakan Kantor MUI Ditahan, Sebelumnya Diciduk di Lampung

Update kasus penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka baru.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pemasok Senjata Air Gun ke Pelaku Penembakan Kantor MUI Ditahan, Sebelumnya Diciduk di Lampung
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Petugas menunjukkan senjata Airsoft Gun pistol model Glock 17 berkaliber 6 mm dengan peluru gotri dan barang bukti lainnya saat rilis penanganan penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2023). Kini, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta. 

Setelah itu, M memberi senjata tersebut kepada D.

Sebelum diberikan oleh D ke Mustopa, M memperagakan cara memakai senjata ke D.

Kemudian, D menyerahkan senjata ke Mustopa dan juga memberi tahu cara memakainya.

"Setelah itu, pelaku membawa (air gun) sampai (kantor) MUI (pusat)," katanya.

Kini, tiga orang penyedia air gun kepada pelaku penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka tersebut, pedagang air gun inisial H, serta N dan D selaku tetangga Mustopa yang ada di Lampung.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Abdi Ryanda Shakti, WartaKotalive.com/Ramadhan L Q, Kompas TV)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas