Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KKB Papua Minta Uang Tebusan untuk Bebaskan 4 Pekerja, Polisi: Ada Alternatif Lain Bebaskan Sandera

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) meminta uang tebusan agar 4 sandera pekerja tower BTS Telkomsel dibebaskan.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KKB Papua Minta Uang Tebusan untuk Bebaskan 4 Pekerja, Polisi: Ada Alternatif Lain Bebaskan Sandera
Tribun-Papua.com/ Ridwan Abubakar
Salah satu kelompok kriminal bersenjata di Pegunungan Papua 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Operasi Damai Cartenz  masih berupaya membebaskan 4 pekerja Tower BTS Telkomsel yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Pegununugan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jum'at (12/5/2023).

Kasatagas Humas Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Donny Charles Go menyebutkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan sejumlah cara untuk membebaskan ke empat pekerja tersebut.

"Tadi malam sudah dirapatkan oleh gabungan aparat keamanan TNI-Polri dan Pemda setempat," kata Donny ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/5/2023).

Menurutnya ada beberapa alternatif yang dapat dilakukan untuk membebaskan para sandera.

"Ada beberapa alternatif upaya pembebasan sanderanya," jelas Donny.

Baca juga: Telkomsel Bantah Karyawannya Disandera OTK di Papua: Mereka Pegawai IBS

Dirinya pun menegaskan bahwa saat ini aparat gabungan tengah menuju distrik Okbab.

BERITA REKOMENDASI

"Hari ini tim sedang bekerja menuju Okbab," pungkasnya.

KKB Minta Uang Tebusan

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) meminta uang tebusan agar 4 sandera pekerja tower BTS Telkomsel dibebaskan.

Besaran uang tebusan yang diminta adalah Rp 500 juta.

KKB menyandera empat pekerja tower BTS Telkomsel di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan pada Jumat (12/5/2023) pagi.

“Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Sabtu (13/5/2023.

Menurutnya, tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas