KKB Papua Minta Uang Tebusan untuk Bebaskan 4 Pekerja, Polisi: Ada Alternatif Lain Bebaskan Sandera
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) meminta uang tebusan agar 4 sandera pekerja tower BTS Telkomsel dibebaskan.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Operasi Damai Cartenz masih berupaya membebaskan 4 pekerja Tower BTS Telkomsel yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Pegununugan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jum'at (12/5/2023).
Kasatagas Humas Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Donny Charles Go menyebutkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan sejumlah cara untuk membebaskan ke empat pekerja tersebut.
"Tadi malam sudah dirapatkan oleh gabungan aparat keamanan TNI-Polri dan Pemda setempat," kata Donny ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/5/2023).
Menurutnya ada beberapa alternatif yang dapat dilakukan untuk membebaskan para sandera.
"Ada beberapa alternatif upaya pembebasan sanderanya," jelas Donny.
Baca juga: Telkomsel Bantah Karyawannya Disandera OTK di Papua: Mereka Pegawai IBS
Dirinya pun menegaskan bahwa saat ini aparat gabungan tengah menuju distrik Okbab.
"Hari ini tim sedang bekerja menuju Okbab," pungkasnya.
KKB Minta Uang Tebusan
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) meminta uang tebusan agar 4 sandera pekerja tower BTS Telkomsel dibebaskan.
Besaran uang tebusan yang diminta adalah Rp 500 juta.
KKB menyandera empat pekerja tower BTS Telkomsel di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan pada Jumat (12/5/2023) pagi.
“Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Sabtu (13/5/2023.
Menurutnya, tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.