Saat Advokat Senior Halomoan Sianturi Bicara Semangat Kehidupan: Life Begins At 40
memasuki umur 63 tahun, advokat senior Halomoan Sianturi SH MH serasa masih berusia 23 tahun sehingga tetap semangat dan energik
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
Halomoan juga aktif di Tim Pembela Kebebasan Beragama (TPKB) yang pernah menjadi kuasa hukum Lia Eden dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Juga menjadi kuasa hukum kelompok Ahmadiyah, dan juga gereja-gereja di Bekasi, Jawa Barat.
Tercatat, TAMPAK proaktif mengawal proses hukum kasus pembunuhan berencana yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang kemudian divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan istrinya, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dalam kasus yang sama.
Kini, Koalisi Antikorupsi dan Antikriminalisasi sedang mengawal proses hukum Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Santoso yang dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik gara-gara melaporkan dugaan gratifikasi Rp7 miliar Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Halomoan Sianturi Harap Hakim Kasus Ferdy Sambo Tak Kecewakan Masyarakat
Bersyukurlah dan bersuka citalah. Demikian status WhatsApp Halomoan Sianturi.
Bersyukur salah satunya dengan praktik probono, bersuka cita salah satunya dengan menikmati hidup, termasuk dengan tampil perlente, wangi dan flamboyan.
"Hidup ini harus seimbang. Kalau seimbang, mudah-mudahan kita tak akan terpeleset," tandas Halomoan Sianturi.