Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andhi Pramono Jadi Tersangka KPK, Dicopot dari Kepala Bea Cukai Makassar dan Dicegah ke Luar Negeri

Buntut flexing harta, Andhi Pramono kini jadi tersangka KPK, dicopot dari Kepala Bea Cukai Makassar dan dicegah ke Luar Negeri.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Andhi Pramono Jadi Tersangka KPK, Dicopot dari Kepala Bea Cukai Makassar dan Dicegah ke Luar Negeri
Istimewa/TribunBogor
Jam tangan Rolex yang dipakai eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Buntut flexing harta, Andhi Pramono kini jadi tersangka KPK, dicopot dari Kepala Bea Cukai Makassar dan dicegah ke Luar Negeri. 

Sebelum ditunjuk menjadi Plh Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rokhman menjabat sebagai Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Sulbagsel.

Jabatan tersebut ia emban sejak 13 April 2022.

Zaeni tercatat pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jagoi Babang.

Ia juga pernah menjadi Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan DJBC Kalimantan Bagian Timur, dilansir TribunKaltim.co.

Atas kinerjanya, Zaeni Rokhman pernah meraih penghargaan dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai tahun 2005.

Zaeni Rokhman menggantikan Andhi Pramono sebagai Kepala Bea Cukai Makassar. Andhi telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi, Senin (15/5/2023). Simak profil Zaeni Rokhman pengganti Andhi Pramono.
Zaeni Rokhman menggantikan Andhi Pramono sebagai Kepala Bea Cukai Makassar. Andhi telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi, Senin (15/5/2023). Simak profil Zaeni Rokhman pengganti Andhi Pramono. (TRIBUNNEWS.com Jeprima/DJBC Makassar)

Harta Kekayaan Zaeni Rokhman

Zaeni Rokhman terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2021 untuk periode 2022.

Berita Rekomendasi

Dalam LHKPN-nya, Zaeni tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp2.029.373.523.

Namun, karena mempunyai utang sebesar Rp885.147.28, jumlah kekayaannya berkurang menjadi Rp1.144.226.237.

Sumber kekayaan terbesarnya berasal dari 12 bidang tanah dan bangunan di Mataram, Depok, Bekasi, Semarang, dan Lombok Barat yang bernilai Rp1.352.000.000.

Dua dari 12 bidang tanah dan bangunan milik Zaeni diketahui berstatus hibah tanpa akta.

Ia juga mempunyai 11 kendaraan yang terdiri dari tiga mobil dan delapan motor senilai Rp354.300.000.

Juga, harta bergerak lainnya sebanyak Rp163.381.000, kas dan setara kas Rp72.427.023, serta harta lainnya Rp87.265.500.

Berikut ini rincian harta kekayaan Zaeni Rokhman, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.352.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 516 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA MATARAM , HIBAH TANPA AKTA Rp. 550.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/40 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 275.000.000

3. Tanah Seluas 77 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000

4. Tanah Seluas 120 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

5. Tanah Seluas 723 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000

6. Tanah Seluas 2211 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 17.000.000

7. Tanah Seluas 309 m2 di KAB / KOTA LOMBOK BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

8. Tanah Seluas 120 m2 di KAB / KOTA LOMBOK BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000

9. Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA KOTA MATARAM , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA MATARAM , HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000

11. Tanah Seluas 1363 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HIBAH TANPA AKTA Rp. 55.000.000

12. Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/21 m2 di KAB / KOTA LOMBOK BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 45.000.000

Zaeni Rokhman saat menjabat sebagai Kabid Penindakan dan Penyelidikan DJBC Wilayah Kalimantan Bagian Timur.
Zaeni Rokhman saat menjabat sebagai Kabid Penindakan dan Penyelidikan DJBC Wilayah Kalimantan Bagian Timur. (TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI)

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 354.300.000

1. MOBIL, NISSAN GRAND LIVINA MINIBUS Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

2. MOBIL, NISSAN PATROL JEEP Tahun 1980, HASIL SENDIRI Rp. 54.000.000

3. MOTOR, HONDA SUPRA SEPEDA MOTOR Tahun 1997, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 1.000.000

4. LAINNYA, SEA DO JETSKI Tahun 1900, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000

5. MOTOR, HONDA SUPRA FIT SEPEDA MOTOR Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000

6. MOBIL, MITSUBISHI L300 PICK UP Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

7. MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 9.000.000

8. MOTOR, KAWASAKI SEPEDA MOTOR Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 36.000.000

9. MOTOR, KAWASAKI W175SE Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 22.400.000

10. MOTOR, HONDA PCX Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 26.000.000

11. MOTOR, KAWASAKI KLX Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 17.400.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 163.381.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 72.427.023

F. HARTA LAINNYA Rp. 87.265.500

Sub Total Rp. 2.029.373.523

III. HUTANG Rp. 885.147.286

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.144.226.237

Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, Buntut Andhi Pramono Flexing Harta

Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan tersangka tersebut dikatakan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (15/5/2023).

Ali Fikri mengatakan proses kasus Andhi Pramono ini naik ke penyidikan.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah mewah diduga milik Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di kawasan Perumahan Legenda Wisata Cibubur.

Diketahui Andhi Pramono awalnya diperiksa KPK karena laporan publik terkait hobinya pamer kemewahan di media sosial namun tidak sesuai dengan harta yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Jadi sudah ada tersangkanya ya, untuk dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan," ujar Ali Fikri, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (15/5/2023).

"Dan yang naik sidik (penyidikan) adalah yang di Makassar."

Ali Fikri juga menyebutkan KPK telah memanggil 3 saksi dalam kasus dugaan gratifikasi Andhi Pramono tersebut.

"Kemudian kemarin menggeledah rumah yang di Cibubur dan juga melakukan pencegahan agar (Andhi Pramono) tidak bepergian ke luar negeri itu dulu langkahnya yang dilakukan oleh KPK."

KPK Geledah Rumah Mewah Diduga Milik Andhi Pramono

Rumah mewah di di kawasan Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga milik Andhi Pramono digeledah KPK pada hari ini, Jumat (12/5/2023).

Rumah mewah tersebut semoat viral di sosial media.

Termasuk diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed, tampak dalam unggahan itu, rumah tersebut megah bak istana.

Andhi Pramono pun sempat memberikan klarifikasi terkait rumah mewah miliknya tersebut, usai menjalani klarifikasi LHKPN.

Andhi menyebut foto rumah itu bukan diambil oleh dirinya, tapi ia menduga ada pihak yang dengan sengaja menyebarluaskan di media sosial.

Dia mengeklaim kediaman yang terletak di kawasan perumahan di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor itu ditempati orang tuanya.

Andhi mengaku sudah lama tak menempati rumah tersebut.

"Untuk hal-hal yang viral terhadap diri saya mungkin mengenai rumah, rumah yang itu bukan dari hasil foto saya, tapi sengaja diambil oleh media itu adalah rumah yang ditempati oleh orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya, sehingga saya berada di situ adalah menjaga orang tua saya," katanya.

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono menjadi sorotan netizen terkait harta kekayaannya. Andhi diduga memiliki sebuah rumah mewah di kawasan elit Legenda Wisata, Cibubur.
Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono menjadi sorotan netizen terkait harta kekayaannya. Andhi diduga memiliki sebuah rumah mewah di kawasan elit Legenda Wisata, Cibubur. (Kolase Tribunnews.com/Instagram @andhipramono_/Twitter @PartaiSocmed)

Buntut Flexing Harta

Andhi Pramono viral di jagat maya setelah netizen menyoroti gaya hidupnya termasuk anaknya yang kerap pamer barang-barang branded.

KPK sendiri sudah mengklarifikasi LHKPN Andhi Pramono berjumlah Rp13,7 miliar pada Selasa (14/3/2023).

Andhi sendiri pun sempat viral lantaran dinilai pamer mengenakan cincin hingga jam tangan mewah.

Namun Andhi Pramonoo membantah dirinya pamer harta atau flexing.

Dia mengatakan bahwa apa yang dia tampilkan di media sosial tersebut tidak berniat untuk pamer.

Dia menduga ada pihak yang dengan sengaja mencari-cari kesalahan dari fotonya.

"Foto-foto tentang diri saya, sama sekali tidak ada yang berbentuk pamer dan lain sebagainya, sehingga dicari-cari yang lain gitu," ucapnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas