Wakil Ketua MPR: RUU Kesehatan Harus Menjadi Landasan Sistem Layanan Kesehatan yang Lebih Baik
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan harus mampu manjadi dasar membangun sistem kesehatan nasiona
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Wahyu Aji
RUU Kesehatan juga mendorong agar produksi tenaga medis dan tenaga kesehatan berkualitas dapat ditingkatkan, serta mewujudkan organisasi sistem kesehatan yang baik.
Sedangkan penanggap dari Inisiatif Indonesia Sehat/Inisias, Ganis Irawan mengungkapkan RUU Kesehatan yang sedang dibahas saat ini merupakan usulan dari pihak legislatif, tetapi di masyarakat seolah RUU tersebut usulan Kemenkes.
Pihaknya, ujar Ganis, belum mendengar latar belakang lahirnya RUU Kesehatan dari pihak legislatif.
"Apakah benar regulasi yang berlaku saat ini menghambat layanan kesehatan?" ujarnya.
Kesuksesan penanganan kesehatan di masa pandemi, menurut Ganis, merupakan bentuk kedewasaan dari para pimpinan organisasi profesi yang memberikan pelayanan dengan mengedepankan kepentingan bangsa.
Pada kesempatan itu, Ganis juga mengkritik RUU Kesehatan yang memberi kewenangan pemerintah daerah untuk membatasi jumlah kuota tenaga kesehatan yang dapat praktik di wilayahnya.
"Peraturan itu kan membatasi hak-hak tenaga kesehatan untuk bekerja," ujarnya.
Diskusi ini dimoderatori oleh Dr. Irwansyah (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) dan menghadirkan Irma Suryani, (Anggota Panja RUU Kesehatan – Kapoksi Komisi IX Fraksi NasDem DPR RI), dr. Mohammad Syahril (Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI).
Baca juga: Akademisi Nilai Isi RUU Kesehatan Tumpang Tindih
Hadir pula dr. Ganis Irawan, SpPD (Inisiatif Indonesia Sehat/Inisias) sebagai penanggap.