Pengamat Sebut Kasus Johnny Plate Bakal Jadi Olok-olok Politik
Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan infrastuktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
![Pengamat Sebut Kasus Johnny Plate Bakal Jadi Olok-olok Politik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menkominfo-johnny-g-plate-ditahan-kejagung_20230517_152005.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik UIN Jakarta Adi Prayitno, meyakini kasus korupsi yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, tak akan terlalu berpengaruh terhadap elektabilitas Partai NasDem di Pemilu 2024.
Sebab, dari pengamatannya selama ini, sentimen negatif selalu ada namun tak berlangsung lama, jika ada kader partai yang terjerat kasus korupsi.
Baca juga: Sederet Kontroversi Johnny G Plate Sebelum Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo
"Karena memori masyarakat kita itu bisa hari ini membenci orang, besok bisa sangat cinta sekali," kata Adi saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/5/2023).
"Jadi saya meyakini kasus korupsi ini tidak akan berdampak apapun terhadap elektabilitas NasDem," imbuhnya.
Namun, kata Adi, kader partai yang terjerat kasus korupsi bakal memunculkan stigma negatif di publik.
Pasalnya, korupsi dianggap kejahatan yang extraordinary, sehingga menjadi aib dan beban dari partai politik.
Baca juga: Pengamat Sebut Jokowi Kemungkinan Tak Libatkan NasDem Tunjuk Menkominfo Pengganti Johnny Plate
"Jadi sekalipun tidak terlampau ada efek secara elektoral tapi ini akan menjadi beban akan menjadi olok-olok politik," ujar Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia itu.
"Ya biasalah setiap partai yang punya masalah dengan kadernya dengan hukum pasti akan diolok-olok," tandasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, sebagai tersangka pada Rabu (17/5/2023).
Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan infrastuktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Menkominfo sekaligus sekjen Partai NasDem tersebut telah menjalani pemeriksaan ketiga kalinya sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Ketiga pemeriksaan tersebut pada Selasa (14/2/2023), Rabu (15/3/2023), dan terakhir Rabu (17/5/2023) kemarin, sekaligus ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Adapun dalam kasus korupsi pengadaan BTS 4G ini ditaksir merugikan uang negara Rp 8 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.