Soal Kasus Korupsi Bansos Beras, Mensos Tri Rismaharini Akui Ada Keanehan
Kementerian Sosial (Kemensos) Tri Rismaharini akui ada keanehan dalam kasus korupsi bansos beras.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku ada kejanggalan terkait kasus korupsi bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020-2021.
Tri Rismaharini mengatakan bahwa ada keanehan dalam proses administrasi untuk penggunaan anggaran program bansos di Kemensos.
"Hanya yang saya tahu ini aneh. Waktu saya baca, kenapa duitnya di Dayasos, kenapa kemudian ada orang dari Lijamsos turut serta. Itu saja saya yang heran. Tapi kan saya tidak tahu, kejadiannya itu kayak apa," ungkap Risma, Rabu (24/5/2023).
"Kemudian kenapa ada staf disini, itu mengerjakan itu, bingung saya. Karena ini enggak boleh begini di administrasi pemerintah, kalau disini ya di sini semua harus kerjakan," imbuhnya.
Ia menyebut bahwa keanehan itu sesuai pemikirannya dan bukan dari informasi yang diberikan dari KPK.
"Saya membacanya, kan saya mantan PNS. Saya membacanya, bukan KPK saya di sini. Ini bagaimana."
"Padahal secara aturan secara tupoksi tugas pokok dan fungsi itu, kenapa di tempat lain ada yang terlibat. Saya enggak ngerti," jelasnya.
Baca juga: Fakta KPK Geledah Kantor Kemensos: Dugaan Korupsi Bansos Beras hingga Mensos Risma Tak Diperiksa
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa, (23/5/2023) kemarin.
Penggeledahan itu dilakukan karena KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos.
Akibat kasus dugaan korupsi bansos itu menyebabkan negara rugi hingga miliaran rupiah.
Lebih lanjut, Tri Rismaharini, mengungkapkan dirinya telah memutasi, bahkan menon-jobkan sejumlah pegawai di Kementerian Sosial (Kemensos), buntut kasus korupsi bantuan sosial (bansos).
Risma menegaskan pejabat Kemensos yang terlibat korupsi bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020-2021, sudah tidak ada lagi di Kemensos.
"Yang jelas itu sudah enggak ada semua staf itu di sini. Itu saja."
"Kemudian ada informasi ini yang terlibat langsung saya pindah," kata Risma dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jln Salemba, Jakarta, Rabu (24/5/2023).