Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Periksa Plt Bupati Meranti Asmar, KPK Dalami Motivasi Korupsi M Adil untuk Pilgub 2024

Selain itu, kata Ali, tim penyidik KPK juga mendalami perbuatan M Adil selaku bupati yang memotong uang persediaan dan penerimaan fee proyek.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Periksa Plt Bupati Meranti Asmar, KPK Dalami Motivasi Korupsi M Adil untuk Pilgub 2024
Tribunnews.com/Ibriza
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat ditemui di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti Asmar, Senin (29/5/2023). Lewat Asmar, KPK berusaha mendalami motivasi korupsi Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil. 

Dalam perkembangannya, KPK telah mencegah sejumlah pihak bepergian ke luar negeri dalam kasus ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pihak itu antara lain, Muhammad Reza Fahlevi, Maria Giptia, Deny Surya Abdurrahman, dan Heny Fitriani.

Reza merupakan CEO PT Tanur Muthmainnah Tour. Deny adalah CEO PT Hamsa Mandiri International Tours.

Sementara, Maria ialah istri dari Reza. Dan, Heny seorang PNS.

Kemudian, KPK juga mencegah delapan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dan dua orang lagi berasal dari unsur swasta.

Berdasarkan penghimpunan informasi, delapan pegawai BPK Perwakilan Riau yang dicegah bepergian ke luar negeri antara lain, Ruslan Ependi, Odipong Sep, Dian Anugrah, Naldo Jauhari Pratama, Aidel Bisri, Feri Irfan, Brahmantyo Dwi Wahyuono, dan Salomo Franky Pangondian.

Sementara dua pihak swasta yaitu, Findi Handoko dan Ayu Diah Ramadani.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas