Alimin Ribut Sujono akan Sidangkan Kasus Mario Dandy, Dapat Dukungan dari Hakim Kasus Ferdy Sambo
Sidang kasus Mario Dandy dan Shane Lukas akan dipimpin oleh Alimin Ribut Sujono, hakim yang pernah menyidangkan kasus Ferdy Sambo. Ia dapat dukungan.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
INSTAGRAM/@morgansimanjuntak_-TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sidang kasus Mario Dandy dan Shane Lukas akan dipimpin oleh Alimin Ribut Sujono, hakim yang pernah menyidangkan kasus Ferdy Sambo. Ia pun mendapat support dari rekam sesama hakim.
1. Tanah dan Bangunan Seluas 679 m2/350 m2 di KAB / KOTA PATI, HASIL SENDIRI Rp 1.400.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 209.750.000
1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 8.000.000
2. MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 12.000.000
3. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 10.000.000
4. MOBIL, TOYOTA KIJANG INOVA G Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 175.000.000
5. MOTOR, HONDA CB 100 Tahun 1980, HASIL SENDIRI Rp 4.750.000
Berita Rekomendasi
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 67.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 102.599.985
F. HARTA LAINNYA Rp 75.000.000
Sub Total Rp 1.854.349.985
UTANG Rp 38.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 1.816.349.985
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Ashri Fadilla)