Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alimin Ribut Sujono akan Sidangkan Kasus Mario Dandy, Dapat Dukungan dari Hakim Kasus Ferdy Sambo

Sidang kasus Mario Dandy dan Shane Lukas akan dipimpin oleh Alimin Ribut Sujono, hakim yang pernah menyidangkan kasus Ferdy Sambo. Ia dapat dukungan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Alimin Ribut Sujono akan Sidangkan Kasus Mario Dandy, Dapat Dukungan dari Hakim Kasus Ferdy Sambo
INSTAGRAM/@morgansimanjuntak_-TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sidang kasus Mario Dandy dan Shane Lukas akan dipimpin oleh Alimin Ribut Sujono, hakim yang pernah menyidangkan kasus Ferdy Sambo. Ia pun mendapat support dari rekam sesama hakim. 

Dalam kasus Ferdy Sambo, Alimin bersama kedua koleganya menjatuhkan hukuman maksimal pada mantan Kadiv Propam Polri itu.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati dari sebelumnya dituntut jaksa dengan pidana penjara seumur hidup.

Sementara untuk empat terdakwa lain, Alimin dkk memvonis mereka dengan hukuman pidana penjara yang berbeda-beda.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dihukum penjara 20 tahun pada Senin (13/2/2023).

Sehari setelahnya yaitu pada Selasa (14/2/2023), sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf divonis penjara 15 tahun.

Sementara ajudan Ferdy Sambo lainnya, Ricky Rizal divonis penjara 13 tahun.

Richard Eliezer alias Bharada E menjadi terdakwa terakhir yang divonis dengan hukuman pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Berita Rekomendasi

Vonis Bharada E menjadi vonis yang paling ringan di antara vonis keempat terdakwa pembunuhan Brigadir J lainnya.

Harta Kekayaan Alimin Ribut Sujono

Hakim PN Jakarta Selatan yang pimpin sidang kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas (kiri ke kanan): Alimin Ribut Sujono, Muhammad Ramdes, dan Tumpanuli Marbun.
Hakim PN Jakarta Selatan yang pimpin sidang kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas (kiri ke kanan): Alimin Ribut Sujono, Muhammad Ramdes, dan Tumpanuli Marbun. (Kolase Tribunnews.com/pn-jakartaselatan.go.id)

Mengutip dari elhkpn.kpk.go.id, Alimin Ribut Sujono memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.816.349.985.

Aset Alimin Ribut Sujono terdiri dari satu bidang tanah dan banguna, lima unit kendaraan, serta kas dan setara kas.

Ia memiliki utang sebesar Rp 38 juta sehingga mengurangi total asetnya.

Inilah daftar harta kekayaan Alimin Ribut Sujono, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.400.000.000

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas