Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilaporkan ke Polisi Dugaan Bocorkan Putusan MK, Denny Indrayana: Tidak Semua Mudah ke Ranah Pidana

Begini tanggapan Denny Indrayana soal dirinya dilaporkan ke polisi, sebut tidak semua hal dengan mudah dibawa ke ranah pidana.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Dilaporkan ke Polisi Dugaan Bocorkan Putusan MK, Denny Indrayana: Tidak Semua Mudah ke Ranah Pidana
dok. Kompas.com
Pakar hukum tata negara Prof Dr Denny Indrayana - Begini tanggapan Denny Indrayana soal dirinya dilaporkan ke polisi, sebut tidak semua hal dengan mudah dibawa ke ranah pidana. 

Selain Said Abdullah, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta kepada polisi agar segera memeriksa Denny Indrayana.

 "Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara," kata Mahfud MD, Minggu (28/5/2023) melalui akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd.

"Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah." 

Mahfud MD mengatakan, putusan MK mengenai sistem Pemilu 2024 itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan.

Maka dari itu, ia meminta MK harus menyelidiki sumber informasinya.

"Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setetalah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka."

"Sy yg mantan Ketua MK sj tak berani meminta isyarat apalagi bertanya ttg vonis MK yg belum dibacakan sbg vonis resmi."

BERITA REKOMENDASI

"MK hrs selidiki sumber informasinya," tulis Mahfud MD.

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti//Fersianus Waku)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas