BREAKING NEWS: Beri Kesaksian di PN Jakarta Timur, Luhut Pandjaitan Siap Dijatuhi Sanksi
Luhut Binsar Panjaitan menghadiri sidang pemeriksaan saksi terkait kasus 'Lord Luhut' di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menghadiri sidang pemeriksaan saksi terkait kasus 'Lord Luhut' di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Dalam persidangan, Luhut mengaku sudah mengenal lama sekali terhadap terdakwa Haris Azhar.
Bahkan Luhut sempat mengulangi kalimatnya tersebut di hadapan majelis hakim.
Pengakuan itu dikatakan Luhut setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Luhut apakah dirinya sempat melakukan upaya perdamaian dan Haris dan Fatia.
"Ya karena saya kenal dengan saudara Haris Azhar ini lama, saya ulangi lama sekali," ucap Luhut di persidangan, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Hadir Jadi Saksi di Sidang Haris Azhar, Luhut Nyatakan Siap Dikonfrontir
Tak hanya itu, bahkan Luhut mengklaim bahwa Haris Azhar pernah mendatangi rumah dan kantornya beberapa kali perihal upaya damai dalam kasus tersebut.
Luhut mengklaim bahwa dirinya ingin persoalan itu diselesaikan secara baik-baik.
Dia juga meminta kepada anak buahnya serta kuasa hukumnya untuk menghubungi Haris agar meminta maaf.
"Dia beberapa kali ke rumah saya juga dan ke kantor saya. Saya ingin supaya ini diselesaikan baik-baik dan saya minta waktu itu kepada anak buah saya untuk kontak dia (Haris Azhar)," ujarnya.
"Dan saya juga meminta lawyer saya saudara Juniver minta dia (Haris Azhar) untuk meminta maaf," sambungnya.
Siap Dihukum
Luhut menyampaikan sebagai seorang mantan perwira TNI dan perwira Kopassus, dirinya siap memberikan kesaksian serta tak akan pernah mengingkari perbuatan yang dilakukan.
"Saya akan berikan kesaksian yang benar bagi seorang perwira TNI, perwira Kopassus saya tidak akan pernah mengingkari apa yang saya lakukan," kata Luhut di persidangan.