Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketahuan Positif Narkoba, Eks Kajari Madiun Bakal Direhab

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madiun, Andi Irfan Syafruddin bakal menjalani rehabilitasi.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ketahuan Positif Narkoba, Eks Kajari Madiun Bakal Direhab
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menggelar konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (31/5/2022). 

Pencopotan Andi Irfan Syafruddin ini telah dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati.

Mia mengungkapkan pihaknya telah menunjuk pengganti Andi Irfan Syafruddin, yaitu Reopan Saragih.

"Untuk Plt Kejari Madiun dijabat Reopan Saragih, Koordinator pada Bidang Pidsus Kejati Jatim," ujar Mia, Jumat (9/6/2023), dilansir Kompas.com.

Lantas, seperti apa profil Andi Irfan Syafruddin?

TERTUTUP--Ruang kerja Kajari Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafrudin tertutup usai dicopot dari jabatanya, Jumat (9/6/2023).
TERTUTUP--Ruang kerja Kajari Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafrudin tertutup usai dicopot dari jabatanya, Jumat (9/6/2023). (KOMPAS.com/Muhlis Al Alawi)

Baca juga: Kejaksaan Agung Didukung Mutasi Oknum Jaksa Terlibat Kasus Pungli di Madiun

Profil Andi Irfan Syafruddin

Andi Irfan Syafruddin saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Ia dilantik menjadi Kepala Kejari Kabupaten Madiun pada Februari 2023, menggantikan Nanik Kushartanti, sebagaimana dikutip dari Instagram @kejarikabupatenmadiun.

Berita Rekomendasi

Sebelum di Jawa Timur, Andi Irfan bertugas di Tanah Borneo, tepatnya Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Di Kotabaru, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru, dikutip dari Instagram @kejarikotabaru.

Selain itu, Andy Irfan juga pernah menjadi Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Pernah Dihadapkan Isu Pungli di Kejari Kabupaten Madiun

Andi Irfan Syafruddin sebelumnya sempat dihadapkan isu soal dugaan adanya pungutan liar (pungli).

Hal ini terjadi setelah sejumlah aktivis menggeruduk Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun pada Kamis (9/3/2023) lalu.

Koordinator Lapangan, Sujono, mengatakan ia dan rekan-rekannya mengajukan protes lantaran mendapat laporan dari masyarakat soal oknum jaksa yang melakukan pungli.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas