Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketahuan Positif Narkoba, Eks Kajari Madiun Bakal Direhab

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madiun, Andi Irfan Syafruddin bakal menjalani rehabilitasi.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ketahuan Positif Narkoba, Eks Kajari Madiun Bakal Direhab
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menggelar konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (31/5/2022). 

"Ada beberapa masyarakat yang datang ke kami terkait dengan pungli."

"Diduga ada juga oknum yang meminta uang tanpa tanda bukti. Kami pastikan itu ada," ungkap Sujono, Kamis (9/3/2023), dikutip dari Surya.co.id.

Di kesempatan yang sama, Andi Irfan Syafruddin memberikan penjelasan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti soal dugaan pungli.

Baca juga: Seorang Wanita di Madiun Tertipu, Satu Tahun Menikah Ternyata Suaminya Penyuka Sesama Jenis

Ia pun menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika terbukti bawahannya melakukan pungli.

"Sudah ditindaklanjuti semuanya. Kami juga telah berdialog dan berkomunikasi," kata Andi Irfan.

"Kalau ditemukan oknum atau hal hal yang di luar dari dasar penyitaan, akan dilakukan tindakan hukum baik secara aturan maupun internal," pungkasnya.

Buntut dari dugaan pungli tersebut, tiga jaksa Kejari Kabupaten Madiun dimutasi.

Berita Rekomendasi

Harta Kekayaan Andi Irfan Syafruddin

Kepala Kejari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin (kanan), ketika ditemui di Kantor Kejari Kabupaten Madiun, Kamis (25/5/2023).
Kepala Kejari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin (kanan), ketika ditemui di Kantor Kejari Kabupaten Madiun, Kamis (25/5/2023). (SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani)

Andi Irfan Syafruddin terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2022, saat ia masih menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru.

Menurut LHKPN miliknya, Andi Irfan mempunyai total kekayaan mencapai Rp3.968.278.755.

Sumber kekayaan terbesar Andi Iran berasal dari harta lainnya yang mencapai nilai lebih dari Rp2 miliar.

Sementara itu, ia tercatat hanya memiliki satu rumah di Makassar, Sulawesi Selatan, yang statusnya hibah tanpa akta.

Untuk kendaraan, Andi Irfan mempunyai satu motor dan dua mobil yang nilainya tak lebih dari Rp250 juta.

Berikut ini rincian harta kekayaan Andi Irfan Syafruddin, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas