Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketahuan Positif Narkoba, Eks Kajari Madiun Bakal Direhab

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madiun, Andi Irfan Syafruddin bakal menjalani rehabilitasi.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ketahuan Positif Narkoba, Eks Kajari Madiun Bakal Direhab
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menggelar konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (31/5/2022). 

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 581.740.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 142 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HIBAH TANPA AKTA Rp. 581.740.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 244.000.000

1. MOTOR, SUZUKI SHOGUN SEPEDA MOTOR Tahun 1999, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000

2. MOBIL, KIA CARENS MINIBUS Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000

3. MOBIL, HONDA CIVIC SEDAN Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

Berita Rekomendasi

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 818.150.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 136.811.089

F. HARTA LAINNYA Rp. 2.287.577.666

Sub Total Rp. 4.068.278.755

III. HUTANG Rp. 100.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.968.278.755

Baca juga: Pasutri di Madiun Diduga Selundupkan Sabu ke Lapas, Sabu Diselipkan ke Dalam Alquran

Kronologi Andi Irfan Syafruddin Dicopot

Terungkapnya Andi Irfan Syafruddin mengonsumsi narkoba berawal saat Kejati Jatim menggelar tes urine dan pengambilan sampel mendadak pada 12 Mei 2023.

Agenda itu digelar usai kunjungan Komisi III DPR RI di Kantor Kejati Jatim, Surabaya.

"Diam-diam saya mengutus anggota yang bisa dipercaya untuk menghubungi yang membidangi masalah tes urine di Polda Jatim, untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan tes urine termasuk biaya yang diperlukan," beber Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati.

Saat hasil tes urine I dan pengecekan sampel rambut diserahkan ke Polda Jatim pada 16 Mei 2023, terungkap ada seorang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu, yaitu Andi Irfan.

Setelahnya, Mia pun melaporkan hal itu kepada pimpinan di Kejaksaan Agung untuk meminta petunjuk.

"Selanjutnya saya selaku Kajati langsung melaporkan secara tertulis kepada Pimpinan di Kejaksaan Agung dan memohon petunjuk," terang dia.

Terkait pencopotan terhadap Andi Irfan Syafruddin, pegawai di Kejari Kabupaten Madiun mengaku belum mengetahuinya.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Madiun, Ardhitia Harjanto, hanya mengatakan Andi Irfan sedang tidak berada di kantor.

Menurut Ardhi, pimpinannya sudah tidak terlihat di kantor sejak Kamis (8/6/2023) siang, karena mengikuti kegiatan di Surabaya.

Ia juga mengaku belum mendapat informasi soal pencopotan Andi Irfan Syafruddin.

"Sejak kemarin siang beliau tidak di kantor. Pak Kajari sementara ada kegiatan di Kejati Jatim di Surabaya," ungkap Ardhi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

"Kami belum mengetahui informasi pencopotan Kajari Kabupaten Madiun," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas