Korban Pelecehan Seksual Verbal Anggota DPR RI Bantah Tudingan Soal Adanya Motif Politik
Ammy pun meminta agar tidak menarik kasus dugaan pelecehan seksual verbal itu ke ranah politik. Kasus itu disebutnya murni kasus pelecehan seksual
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
"Laporan tersebut dalam bentuk dumas, pengaduan masyarakat, telah diterima, saya belum tahu, yang jelas dari penerima laporan, bahwa laporan tersebut belum dalam bentuk laporan polisi, tapi masih dalam bentuk pengaduan masyarakat," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Diperiksa Klarifikasi MKD
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah rampung mengklarifikasi terhadap pelapor dan terlapor dalam kasus pelecehan seksual verbal yang diduga dilakukan oleh Komisi VII DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto.
Adapun pelapor dalam kasus itu adalah Ammy Amalia Fatma Surya (AAFS) yang menuding Sugeng telah melakukan pelecehan seksual verbal pada 2022 yang lalu.
Wakil Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam mengatakan pihaknya akan mendalami terlebih dahulu kasus tersebut. Nantinya, MKD bakal melakukan rapat pleno memutuskan perkara tersebut.
"Kami dari MKD sudah memanggil teradu dan pengadu dan sudah kita dengar klarifikasi dari mereka. Tentu saja kami akan mendalami dulu dan langkah selanjutnya kami akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan perkara tersebut," kata Dek Gam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: MKD Rampung Periksa Pelapor dan Sugeng NasDem, Bakal Segera Gelar Rapat Pleno
Namun begitu, Ia masih belum merinci mengenai waktu rapat pleno tersebut digelar oleh MKD. Sejauh ini, internal masih mendalami sejumlah bukti yang telah diterima terlebih dahulu.
Lebih lanjut, Ia juga masih belum bisa memastikan apakah telah ada indikasi pelecehan seksual verbal yang dilakukan oleh Sugeng.
"Wah belum bisa kita sampaikan disini, pemeriksaan tidak bisa kita buka disini, apalagi terkait asusila kan, aib orang," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.