Ditanya Satpam Kompleks Soal Kondisi David, Mario Mengaku Hanya Kasih Hukuman 'Pukul Perut'
Abdul Rasyid mengatakan bahwa terdakwa Mario Dandy Satriyo mengaku hanya memberikan hukuman kepada David Ozora.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Wahyu Aji
Ia meminta rekannya untuk menahan mobil yang dikendarai Shane dan menyuruh pemuda itu kembali ke lokasi kejadian.
"Suruh balik lagi, ya nurut balik lagi, nggak lama mobil (yang dikendarai Shane itu) balik ke TKP lagi," papar Abdul.
Mendengar kesaksian Abdul pun, Shane mengaku tidak memiliki niat untuk melarikan diri.
"Saya tidak ada maksud melarikan diri dengan mobil Rubicon," kata Shane.
Sebelumnya, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono pun menanyakan kepada Abdul terkait apa yang kali pertama dilihatnya saat peristiwa penganiayaan itu terjadi.
"Ketika di lokasi, apa yang saudara lihat?," tanya Hakim Ketua Alimin, dalam sidang tersebut.
Abdul pun menjawab bahwa dirinya langsung melihat 4 orang yang ada di lokasi, yakni anak korban David Ozora, AG, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Namun perhatiannya tertuju pada seorang di antaranya yang tampak tengkurap di aspal.
'Pemandangan' ini berbeda dengan posisi 3 orang lainnya.
"Ketika di lokasi, saya langsung arahnya ke orang yang 4 ini, saya sampai lokasi, satu orang posisi tengkurap tiduran di aspal," kata Abdul.
Hakim Ketua kembali menanyakan apakah yang ia lihat tengkurap itu adalah sosok yang disebut memiliki postur tubuh lebih kecil.
"Apakah orang yang tengkurap itu, yang saudara katakan kecil tadi," jelas Hakim Ketua Alimin.
Jawaban singkat untuk membenarkan pertanyaan Hakim Ketua pun Abdul lontarkan.
"Ya," jawab Abdul singkat.
Selanjutnya, Hakim Ketua menanyakan terkait pakaian apa yang dipakai David saat peristiwa terjadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.