Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditanya Satpam Kompleks Soal Kondisi David, Mario Mengaku Hanya Kasih Hukuman 'Pukul Perut'

Abdul Rasyid mengatakan bahwa terdakwa Mario Dandy Satriyo mengaku hanya memberikan hukuman kepada David Ozora.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ditanya Satpam Kompleks Soal Kondisi David, Mario Mengaku Hanya Kasih Hukuman 'Pukul Perut'
YouTube Kompas TV
Satpam Kompleks Perumahan Green Permata, Abdul Rasyid menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). 

"Itu pakai pakaian apa? Coba ingat?," papar Hakim Ketua Alimin.

Abdul mencoba mengingat dan menjelaskan bahwa saat itu yang ia lihat David mengenakan kaos hitam dan celana pendek berwarna senada.

Anak sulung Jonathan Latumahina itu juga tampak memakai sandal mirip sandal gunung.

"Waktu itu pakai kaos hitam, yang tengkurap ya, celana pendek hitam, sandalnya kalau nggak salah sandal jepit kayak sandal gunung," tutur Abdul.

Hakim Ketua kemudian melanjutkan pertanyaannya terkait 3 orang lainnya kepada Abdul. 

"Kan itu ada 4 orang, yang 3 itu apa yang saudara perhatikan?," jelas Abdul.

Abdul menuturkan bahwa AG saat itu berdiri di sebelah kiri David, sedangkan terdakwa Mario berada di sebelah kanan David.

Berita Rekomendasi

Sementara Shane Lukas berada dekat mobil Rubicon yang dikendarai Mario.

"Yang tiga lagi itu, kalau yang perempuan ada di sebelah kiri si korban, yang lakilaki sekarang terdakwa mario di dekat korban sebelah kanan, nah seingat saya si shane itu posisinya ada di dekat mobil, di belakang mobil," kata Abdul.

Hakim Ketua Alimin pun menekankan pertanyaannya apakah posisi pelaku dan korban berdekatan dengan mobil itu.

"Dekat ya posisi korban dan mereka (pelaku) ini dekat dengan mobil?," tanya Hakim Ketua Alimin.

Abdul menjawab, posisi mereka memiliki jarak hanya sekitar 10 meter dari mobil tersebut.

"Dekat, sekitar 5 atau 10 meter dari mobil," pungkas Abdul.

Baca juga: Kesaksian Satpam Kompleks di Pengadilan, Shane Lukas Sempat Mau Kabur dari TKP

Sebelumnya, ayah David Ozora juga dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap anaknya dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Begitu pula dengan teman David dan orang tua temannya yang sebelumnya membawa David ke rumah sakit setelah tidak sadarkan diri pasca dianiaya Mario Dandy Satriyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas