Digelar Serentak di 43 Kota di Indonesia, Ujian Profesi Advokat Peradi Diikuti 3.385 Peserta
DPN Peradi menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) secara serentak di 43 kota di Indonesia pada Sabtu (17/6/2023).
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
“Bahkan yang mengikuti pendidikan advokat di Peradi itu, setiap tahunnya hampir 10 ribu orang sarjana hukum mengikuti pendidikan advokat di Peradi kita ini, walaupun tidak semuanya lulus,” ujarnya.
Masih kata Otto, ia menyampaikan terima kasih kepada peserta karena masih mau bersusah payah mengikuti UPA yang digelar Peradi.
“Karena kita tahu juga ada yang tanpa ujian pun bisa menjadi advokat. Tapi Anda tidak memilih itu, saya bangga kepada kalian semua,” kata Otto.
Ketua Panitia UPA 2023, R Dwiyanto Prihartono, mengatakan, pelaksanaan UPA di 43 kota itu mulai dari Banda Aceh hingga Sorong, Papua.
Penyelenggaraan UPA ini merupakan wujud nyata Peradi dalam melaksanakan tanggung jawabnya sesuai mandat Undang-Undang (UU) Advokat Nomor 18 Tahun 2003.
“Peradi menerapkan standar kelulusan yang tinggi dalam setiap UPA, begitu juga untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA),” ujarnya.
Dwi menyampaikan, itu karena Peradi mengedepankan kualitas dari peserta yang lulus UPA Peradi demi kepentingan masyarakat agar ketika menggunakan jasa advokat Peradi, mendapat kepastian standar kompetensi dan integritasnya.
“Hanya para calon advokat yang benar-benar teruji yang dapat menyandang predikat advokat Peradi,” ujarnya.