KPK Sebut Praktik Korupsi di Kementan Terkait Penempatan Pegawai dalam Jabatan
KPK sedang mengungkap kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Satu aspek yang sedang didalami yakni seputar praktik penempatan pegawai.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengungkap kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Salah satu aspek yang sedang didalami yakni seputar praktik penempatan pegawai dalam jabatan.
"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (21/6/2023).
Namun, juru bicara berlatar belakang jaksa ini tak bisa membeberkan lebih jauh mengenai praktik itu, lantaran kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
Ali hanya mengatakan bahwa pada beberapa perkara lain yang ditangani KPK sebelumnya, terkait penempatan seseorang dalam suatu jabatan, dari temuan yang ada masih sering disalahgunakan melalui praktk-praktik yang melanggar hukum.
"Seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme," katanya.
Baca juga: KPK Temukan Tiga Klaster dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kementan
Dalam pengusutannya, KPK telah meminta keterangan dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Senin (19/6/2023).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, ada tiga klaster terkait penyelidikan dugaan korupsi yang sedang dilakukan di Kementan.
"Kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik (penyelidikan, red) di perkara Kementan ini ada tiga klaster," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Respons Syahrul Yasin Limpo soal Korupsi di Kementan Sarat Politik
Untuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang baru diklarifikasi Senin (19/6/2023), kata Asep, masuk dalam klaster pertama.
Namun, Asep tak bisa menyampaikan lebih jauh karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga," katanya.
Dalam klaster dugaan korupsi tersebut, Asep juga membenarkan adanya sosok Direktur Alat dan Mesin Pertanian.
"Termasuk ada nama (Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian, red) yang Mas Mario itu ada di klaster yang lain. Kami juga sudah mencatat dan berikan kami waktu untuk menggali klaster-klaster ini," ujar Asep.
Lagi-lagi Asep tidak membeberkan lebih jauh soal klaster-klaster yang diselidiki tersebut karena masih penyelidikan.
Masih proses mengumpulkan alat bukti dan membuktikan adanya dugaan tindak pidana korupsi.