Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota MPR RI Ajak Semua Pihak Manfaatkan Teknologi untuk Pilih Lembaga Pendidikan

Erma mengingatkan, bahwa Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945 seharusnya menjadi landasan bagi lembaga pendidikan, termasuk di Pesantren

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Erik S
zoom-in Anggota MPR RI Ajak Semua Pihak Manfaatkan Teknologi untuk Pilih Lembaga Pendidikan
Istimewa
Anggota MPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Siti Mukaromah, dalam kegiatan Sosialisasi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang berlangsung di Banyumas, Sabtu (24/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS- Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi hendaknya dimanfaatkan orang tua memilih dan menentukan lembaga pendidikan yang akan ditempuh oleh anak-anaknya.

Hal ini disampaikan Anggota MPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Siti Mukaromah, dalam kegiatan Sosialisasi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang berlangsung di Banyumas, Sabtu (24/6/2023).

Baca juga: Prof Dr Andi Adriansyah M Eng: Pendidikan Untuk Pembangunan Yang Berkelanjutan

“Kita sebagai orang tua, manfaatkan teknologi dengan mencari tahu lembaga pendidikan yang akan kita pilih untuk anak-anak. Jangan seratus persen mengikuti keinginan anak-anak, tetapi harus selektif dan mengarahkan anak-anak agar tumbuh dan belajar ditempat yang tepat,” kata perempuan yang biasa dipanggil Erma, menanggapi pertanyaan peserta mengenai ajaran Pondok Pesantren Al Zaytun.

Seorang peserta mengkhawatirkan ajaran sesat Al Zaytun menyebar ke lembaga pendidikan lain menanyakan bagaimana memilihkan lembaga pendidikan yang tepat untuk anak-anak.

Erma menilai, saat ini sebagian besar lembaga pendidikan sudah bisa ditelusuri jejak digitalnya.

Bahkan seperti halnya Pondon Pesantren Al Zaytun, belakangan pekan terakhir pemberitaannya marak kembali.

BERITA REKOMENDASI

“Perhatikan rekam jejak digitalnya, atau apabila tidak ada. Lakukan survei ke lokasi untuk mencari tahu apa dan bagaimana lembaga pendidikan untuk anak-anak kita,” ujar dia yang juga Anggota Komisi VI DPR RI ini.

Erma mengingatkan, bahwa Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945 seharusnya menjadi landasan bagi lembaga pendidikan, termasuk di Pesantren.

Menurutnya, Islam merupakan agama yang menjadi rahmat bagi semesta, sehingga apabila ada lembaga pendidikan yang berlandaskan Islam maka tidak mengeksklusifkan diri sehingga jauh dari pergaulan lembaga pendidikan pesantren. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas