Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Akan Periksa Saksi Ahli dari Kemenag hingga MUI soal Polemik Ponpes Al-Zaytun

Komjen Agus Andrianto mengatakan pendalaman dari para ahli itu nantinya akan menguatkan penyelidikan karena merupakan ekpert di bidangnya.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bareskrim Akan Periksa Saksi Ahli dari Kemenag hingga MUI soal Polemik Ponpes Al-Zaytun
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Bareskrim Polri disebut akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. 

Nantinya, kata Mahfud, dugaan unsur pidana ini akan ditindaklanjuti oleh Polri termasuk pasal apa yang akan dijerat di dalam kasus tersebut.

Masalah kedua, kata Mahfud, adalah masalah pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang menaungi Ponpes Al-Zaytun.

"Ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi, kalau yang pertama tadi tindakan hukum pidana, yang kedua ini tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan islam yang mengelola pesantren Al-Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama," tuturnya.

Terakhir, Mahfud menyebut, Ponpes Al-Zaytun juga diduga telah menyebabkan gangguan ketertiban. Masalah ini kemudian diserahkan Mahfud kepada Forkopimda Jawa Barat.

"Ini menjadi tugas lagi Kang Emil sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI dan sebagainyalah di Jawa Barat, yaitu menjaga kondusifitas, ketertiban sosial dan keamanan," jelasnya.

"Nah kita pasrahkan yang di lapangan tolong dikoordinasikan dengan seluruh aparat, kalau perlu koordinasi dengan pusat soal hal tertentu kita buka jalur dengan pak gubernur," sambungnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas