Daftar Penerima Dugaan Aliran Dana Korupsi Proyek BTS Kominfo, Selain ke Menpora Dito Ariotedjo
Pemeriksaan terhadap Menpora Dito Ariotedjo ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS pada BAKTI Kominfo.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum. Rp 1.700.000.000.
5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Nistra. Rp 70.000.000.000.
6. Pertengahan tahun 2022. Erry (Pertamina). Rp 10.000.000.000.
7. Agustus - Oktober 2022. Windu dan Setyo. Rp 75.000.000.000.
8. Agustus 2022. Edward Hutahaean. Rp 15.000.000.000.
9. November - Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000.
10. Juni - Oktober 2022. Walbertus Wisang. Rp 4.000.000.000.
11. Pertegahan 2022. Sadikin. Rp 40.000.000.000.
Dito Ariotedjo sendiri telah membantah dugaan penerimaan uang tersebut.
Dia mengaku tidak tahu-menahu mengenai proyek pembangunan BTS BAKTI Kominfo.
"Enggak, enggak ada, karena benar-benar sumir dan saya tidak tahu apa-apa," ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/7/2023).
Menkominfo Johnny G Plate Terseret
Eks Menkominfo Johnny G Plate telah menjalani sidang perdana kasus BTS Kominfo ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023) lalu.
Johnny G Plate membantah dakwaan dari JPU bahwa dia telah merugikan negara sebesar Rp 8,032 triliun dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara BTS 4G serta infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tahun 2020-2022
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.