Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Transaksi Rp300 Miliar Eks Penyidik Lembaga Anti Rasuah, Mahfud MD: Biar KPK yang Selesaikan

Menko Polhukam Mahfud MD membuka suara mengenai mantan penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto yang diduga memiliki transaksi janggal Rp300 miliar.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dugaan Transaksi Rp300 Miliar Eks Penyidik Lembaga Anti Rasuah, Mahfud MD: Biar KPK yang Selesaikan
Tribunnews.com/Fersinanus Waku
Menko Polhukam Mahfud MD membuka suara mengenai mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Tri Suhartanto yang diduga memiliki transaksi janggal Rp300 miliar. 

"Alasan saya tidak diperpanjang karena anak saya tinggal sendiri karena ibunya masuk pendidikan," imbuhnya.

Duduk perkara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dirundung isu tak sedap.

Kali ini seorang penyidiknya disebut punya transaksi Rp 300 miliar.

Dialah AKBP Tri Suhartanto

Perwira Polri ini  dulu pernah jadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK namun kini  sudah mendapat jabatan sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Bagaimana duduk perkara kasus tersebut? Berikut dirangkum Tribunnews.com, Selasa (4/7/2023):

Berita Rekomendasi

Bermula dari Youtube

Adalah Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yang awalnya menyebut ada salah satu mantan penyidik KPK yang diduga melakukan transaksi hingga Rp 300 miliar.

Novel mengatakan transaksi tersebut mengacu pada hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilainya, Pak nilai transaksinya Rp 300 miliar,” kata Novel dalam channel YouTube-nya seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Sosok AKBP Tri Suhartanto, Eks Penyidik KPK yang Disebut Punya Transaksi Keuangan Capai Rp300 Miliar

Dalam video itu, Novel tengah berbicara dengan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) terkait sejumlah kasus yang menjerat pimpinan KPK.

Novel menuturkan bahwa nilai transaksi keuangan itu lebih dari Rp 300 miliar.

Ia bahkan mendengar terdapat pihak yang menyebut jumlahnya hampir Rp 1 triliun.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas