Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apdesi Demo di Gedung DPR Tuntut Alokasi 10 Persen APBN untuk Dana Desa

Massa aksi menuntut pemerintah agar mengalokasikan dana sebesar 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk anggaran dana desa.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Apdesi Demo di Gedung DPR Tuntut Alokasi 10 Persen APBN untuk Dana Desa
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Ribuan orang anggota dari Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan orang yang berasal anggota Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023) siang.

Massa aksi menuntut pemerintah agar mengalokasikan dana sebesar 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk anggaran dana desa.




Pantauan Tribunnews.com di lokasi, massa aksi juga membentangkan spanduk dan poster menuntut perhatian lebih dari pemerintah terhadap kondisi desa.

“APBN 10 persen untuk dan desa agar desa maju dan berdaulat”.

Tulisan spanduk lainnya "Pak Presiden Jokowi, Revisi UU Desa!”

Spanduk dan poster itu mereka pasang di pagar gedung DPR RI.

Baca juga: Dana Desa Diusulkan Naik Jadi Rp2 Miliar, Duitnya Diambil dari Transfer Daerah

BERITA TERKAIT

Para perangkat desa itu juga menuntut masa jabatan kepala desa (kades) jadi 9 tahun dan boleh menjabat selama tiga periode dan atau 9 tahun dua periode yang langsung berlaku saat revisi UU Desa nantinya disahkan.

Tak hanya itu, mereka juga meminta dana operasional bagi kades sebesar lima persen dari dana desa.

Lalu mereka juga menuntut tunjangan bagi kepala dan badan perangkat desa.

Sudah Disetujui di DPR

Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang Desa Badan Legislasi DPR RI sebenarnya telah menyepakati besaran dana desa menjadi Rp 2 miliar per desa.

"Nah kita naikkan sekarang jadi Rp 2 miliar per desa ya, minimal ya, minimal. Itu usulan konkretnya," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dalam rapat Panja revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Supratman tak setuju usulan agar dana desa diubah dari 10 persen menjadi 15 persen bersumber dari dana transfer daerah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas