Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Erwin Aksa Sebut Rekomendasi Dewan Pakar Tidak Wajib Dieksekusi: Golkar Partai Tbk

Erwin Aksa menururkan bahwa Golkar merupakan partai terbuka sehingga semuanya bisa bebas berbicara.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Erwin Aksa Sebut Rekomendasi Dewan Pakar Tidak Wajib Dieksekusi: Golkar Partai Tbk
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023). Erwin Aksa menyebut rekomendasi rapat pleno dewan pakar partai Golkar tidak wajib dieksekusi. Baginya, partai berlambang beringin itu merupakan partai terbuka atau Tbk. 

Posisi tersebut yang membuat PPP akhirnya resmi menyatakan kerjasama dengan PDIP dalam kontestasi Pilpres mendatang.

Dengan dibentuknya koalisi baru itu dinilai Dewan Pakar Golkar menjadi modal penting agar Golkar bisa berkontestasi dalam Pilpres 2024. 

Apalagi, sejauh in, Partai Golkar masih menyapakati hasil Rakernas partai yang menyatakan mengusung Airlangga Hartarto sebagai capres.

"Selain itu, poros baru ini akan membangkitkan moril seluruh Caleg Partai Golkar sebagai pejuang-pejuang partai di garis depan dalam menuju kemenangan Pileg Partai Golkar dalam Pemilu 2024," bunyi surat tersebut.

Selanjutnya, Dewan Pakar Partai Golkar juga meminta Airlangga Hartarto yang disepakati sebagai capres dari Golkar untuk segera menentukan cawapresnya.

Dewan Pakar Partai Golkar meminta kepada Airlangga Hartarto untuk bisa menetapkan cawapres paling lambat Agustus 2023.

"Sesegera mungkin dengan batas waktu selambatnya sebelum bulan Agustus berakhir," lanjut surat tersebut.

Berita Rekomendasi

Poin terakhir, Dewan Pakar Partai Golkar juga meminta kepada Airlangga Hartarto untuk membuat program Airlangga Hartarto Menyapa Rakyat.

Agenda itu dinilai penting dalam rangka mengenalkan Golkar kepada rakyat hingga mempermudah memenangkan Pilpres dan Pileg 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas