Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Hanya Uang Rp 300 Juta, Pejabat BAKTI Kominfo juga Terima Iphone serta Tas dan Ikat Pinggang

Muhammad Feriandi Mirza tak hanya menerima uang senilai Rp 300 juta, tapi juga sejumlah barang mewah dari pihak konsorsium.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tak Hanya Uang Rp 300 Juta, Pejabat BAKTI Kominfo juga Terima Iphone serta Tas dan Ikat Pinggang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Johnny G. Plate menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/7/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Namun, dia berasumsi bahwa uang dari Windi dan Irwan itu merupakan titipan Dirut BAKTI Kominfo yang kala itu dijabat oleh Anang Achmad Latif.

Sebab, Irwan merupakan teman dari Anang Latif.

"Karena saudara Windi merupakan teman dari saudara Irwan, saya bernggapan bahwa itu atas perintah saudara Irwan Hermawan. Kemudian karena saudara Irwan Hermawan itu merupakan teman dari saudara Anang, saya beranggapan bahwa 'Oh ini apakah kemungkinan diminta oleh Pak Anang untuk menyerahkan ke saya,'" ujar Feriandi.

Windi Purnama pada akhirnya diminta Majelis Hakim untuk hadir memberikan keterangan di persidangan.

Nantinya, Windi akan dikonfrontir dengan pihak yang diberikan uang olehnya, termasuk Feriandi Mirza.

"Saya perintahkan untuk dihadirkan. Pada saat itu detik kami perintahkan Windi Purnama diperiksa sebagai saksi, ini juga dihadirkan pak. Dikonfrontir ini," kata Hakim Ketua, Fahzal Hendri kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas