YLBHI Berharap Pengesahan RUU PPRT, Jadi Agenda Prioritas Jokowi di Pidato Kenegaraan Sidang Tahunan
(YLBHI) M. Isnur berharap, isu pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) turut disampaikan Presiden RI Jokowi
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Aksi mogok makan itu sendiri merupakan upaya dari para serikat PRT dari berbagai organisasi dan elemen, untuk mendesak pemerintah dan DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M. Isnur menyatakan, aksi mogok makan itu dilakukan oleh sebagian besar PRT mulai dari pagi hari hingga pukul 17.00 WIB.
"Iya iya (saat sidang tahunan akan gelar aksi), kita mulai tanggal 14 setiap hari dari jam 10 sampai jam 5, jadi mereka ini sebenarnya puasa dari subuh sampai Maghrib," kata Isnur saat ditemui di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (6/8/2023).
Baca juga: Aliansi Pekerja RT Bakal Gelar Aksi Mogok Makan Saat Jokowi Pidato Sidang Tahunan di Gedung Parlemen
Rencananya aksi itu akan digelar sejak tanggal 14 Agustus hingga pembahasan RUU PPRT itu selesai atau disahkan.
Adapun mekanismenya, para peserta aksi akan tidak makan dalam kurun waktu tertentu, atau layaknya orang yang berpuasa.
"Jadi bukan mogok makan seperti 24 jam mereka berpuasa dari pagi sampai sore hari, seperti layaknya puasa," ujar Isnur.
Dengan sambil berpuasa itu, para peserta aksi seraya melakukan ikhtiar kepada Tuhan, agar mendengar apa yang dituntut kepada DPR RI dan pemerintah.
"Dengan berpuasa mereka juga menyampaikan teriakan mereka kepada tuhan kenapa? Agar tuhan menekan pemerintah dan DPR jadi ada unsur spiritualnya juga oleh mereka," kata dia.
Isnur juga membeberkan alasan pihaknya memilih tanggal aksi tersebut, kata dia, tanggal itu bertepatan dengan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 tahun.
Dengan adanya aksi ini, diharap menjadi alarm kepada pemerintah dan DPR RI untuk melihat kondisi masyarakatnya yang menurut dia, masih tidak sesuai dengan esensi merdeka.
Baca juga: YLBHI: Naskah Akademik RUU Omnibus Law Kesehatan Disusun Secara Ceroboh
"Ya itu menjelang 78 tahun Indonesia merdeka jadi itu 3 hari menjelang 17 Agustus jadi ini adalah momentum mereka merebut kemerdekaan, dimana negara memastikan kemerdekaan mereka bukan terus dijajah oleh pendiaman seperti ini," tukas dia.