Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan, KPK Sulit Menangkap untuk Bawa Pulang

Paulus merupakan Dirut PT Sandipala Arthaputra dan perusahaannya terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan, KPK Sulit Menangkap untuk Bawa Pulang
Istimewa
Ilustrasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan buronan yang berganti kewarganegaraan adalah buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos. Paulus merupakan Dirut PT Sandipala Arthaputra dan perusahaannya terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah. 

Kendati begitu, Karyoto mengatakan pihaknya telah memperbaiki semua masalah terkait red notice terhadap Paulus Tannos.

Dirinya pun berharap nama Paulus Tannos bisa masuk secara resmi dalam sistem atau di-issued sebagai DPO.

"Kan secara otomatis pada waktunya akan terbit red notice secara internasional dari Interpol, Lyon (Perancis)," katanya.

Sebagai informasi, Paulus Tannos merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP sejak Agustus 2019.

Dia merupakan Dirut PT Sandipala Arthaputra dan perusahaannya terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.

Sementara status DPO terhadap dirinya telah ditetapkan KPK sejak 22 Agustus 2022 lalu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas