Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laporkan PT Bali Towerindo ke Polda Metro Jaya, Keluarga Sultan Berharap Bisa Mediasi Secepatnya

Keluarga dari korban yang terkena kabel fiber optik yang menjuntai di jalan tersebut, Sultan Rif'at Alfatih melaporkan PT Bali Tower

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Laporkan PT Bali Towerindo ke Polda Metro Jaya, Keluarga Sultan Berharap Bisa Mediasi Secepatnya
Tribunnews.com
Sultan Korban Terkena Kabel yang Menjuntai di Jl Pangeran Antasari, Jakarta Selatan - keluarga dari korban yang terkena kabel fiber optik yang menjuntai di jalan tersebut, Sultan Rifat Alfatih melaporkan PT Bali Tower 

TRIBUNNEWS.COM - PT Bali Towerindo, pihak yang diduga bertanggung jawab atas kabel menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023).

Adapun pihak pelapor yakni keluarga dari korban yang terkena kabel fiber optik yang menjuntai di jalan tersebut, Sultan Rifat Alfatih (20).

Fatih yang tak lain adalah ayah Sultan, datang dengan didampingi Kuasa hukumnya dan membawa sejumlah alat bukti.

Baik itu bukti administrasi berupa hasil visum, maupun foto-foto pada saat kejadian juga turut dilampirkan.

Dalam laporannya, PT Bali Towerindo dilaporkan atas dugaan tindak pidana dalam peristiwa kecelakaan yang dialami oleh Sultan pada 5 Januari 2023, lalu.

Baca juga: Polda Metro Jaya Usut Laporan Keluarga Sultan, Korban Kecelakaan Terjerat Kabel Fiber Optik

"Pertanggungjawaban dari provider tersebut PT Bali Towerindo sebenarnya, tetap (kami minta) walaupun kami laporkan."

"Keinginan untuk bisa melakukan mediasi secara kekeluargaan tetap kita inginkan, upaya pelaporan ini adalah bentuk keseriusan kami, keinginan kami untuk segera menyelesaikan masalah ini dengan cepat," ungkap Fatih dikutip dari Kompas Tv.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Fatih mengaku ditawari uang Rp2 miliar dari PT Bali Towerindo dalam kasus anaknya ini.

Namun, ia menolak uang ganti rugi itu 

Adapun alasannya, Fatih ingin PT Bali Towerindo meminta maaf secara terbuka kepada keluarga, terutama kepada Sultan.

Pasalnya, pemberian uang tersebut menunjukkan bahwa perusahaan itu tidak memiliki rasa empati atas apa yang menimpa Sultan.

"Saya tolak, saya jelas tolak, karena kalau bicara lagi tentang Rp2 miliar saya jelas tolak, karena ini sudah tidak beretika, sudah tidak lagi kemanusiaan, hanya diukur dengan uang."

"Buat saya (uang tersebut memang) besar, tapi buat anak saya, saya tidak tahu. (Kita) harus bicara data dan fakta," kata Fatih dikutip dari KompasTV lainnya, Jumat (4/8/2023).

Pihak PT Bali Towerindo Sentra Tbk angkat suara soal insiden kecelakaan Sultan Rif'at Alfatih, seorang mahasiswa terjerat kabel fiber optik di kawasan Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 lalu.
Pihak PT Bali Towerindo Sentra Tbk angkat suara soal insiden kecelakaan Sultan Rif'at Alfatih, seorang mahasiswa terjerat kabel fiber optik di kawasan Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 lalu. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Pelaku Pencurian Kabel Listrik Berhasil Diringkus, 3 Eksekutor dan 1 Penadah Pakai Baju Tahanan

Tuntut Minta Maaf Secara Terbuka

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas