Perjalanan Kasus Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen yang Bikin Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka
Polri menetapkannya sebagai tersangka terkait laporan yang dibuat Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih pada 2022.
Editor: Malvyandie Haryadi
"Tadi sudah kita buat LP (laporan)-nya dan sudah diterima. Terkait laporannya juga ada, pasal-pasalnya juga nanti akan berkembang di pemeriksaan," kata kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo pada Senin (5/9/2022).
Dalam laporan tersebut, Duke mengungkapkan pihaknya membawa sejumlah barang bukti mulai dari video hoaks hingga akta perceraian dari pengadilan.
Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri hingga Kamaruddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dirut PT Taspen.
Pangkal persoalan dimulai sejak Kamarudin menuding Dirut BUMN PT Taspen yang mengelola dana Rp 300 triliun itu dan memiliki banyak wanita simpanan.
Menurut Kamaruddin, para wanita ini disebut dititipi uang oleh dirut BUMN tersebut dari hasil investasi dana perusahaan.
Kata Kamaruddin, dana Rp300 triliun itu, dipersiapkan untuk modal kampanye seorang capres di Pilpres 2024.
"Persiapan Dana Capres 2024, Seorang Dirut BUMN mengelola 300 Triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita, ketemu muslim dia muslim padahal dia katolik, ketemu hindu, hindu dia nikahnya, ketemu kristen, kristen dia, semua agama dilakoni, kesannya nusantara banget."
"Wanita-wanita ini ditaruh di Apartemen salah satuhnya di Wong Residance, Jakarta Barat. Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang 300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cash back, cashback nya ini diinvesatiskan atas nama perempuan-perempuan ini yang tidak dinikahinya secara resmi hanya secara ghaib dinikahinya."
"Adanya wanita-wanita ini bisa transaksi 200 juta per hari, entah uang dari mana. Namanya PT TASPEN, Dirut PT TASPEN. Ajaibnya sampai detik ini anaknya kandung seokolah SD belum dibayar SPP-nya, nama istrinya yang resmi, nama istrinya klien saya ini RINA," kata Kamaruddin.
Atas pernyataan itu, Kamaruddin lalu dipolisikan Dirut PT Taspen.
Profil singkat Kamaruddin Simanjuntak
Mengutip Tribun Medan, Kamaruddin Lahir pada tanggal 21 Mei 1974 di Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Ia berasal dari keluarga yang sederhana.
Ia menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Siborongborong, Sumatera Utara.
Setelah lulus SMA pada tahun 1992, Kamaruddin Simanjuntak pindah ke Jakarta untuk bekerja paruh waktu.