Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Kasus Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen yang Bikin Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka

Polri menetapkannya sebagai tersangka terkait laporan yang dibuat Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih pada 2022.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Perjalanan Kasus Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen yang Bikin Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka
Kolase Tribunnews
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik. 

Pada tahun 1993, ia bekerja sebagai costumer service. Setelah menjadi costumer service, ia mencoba menjadi sales.

Kamaruddin lalu memutuskan untuk menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia pada tahun 2000. 

Ia lalu lulus meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia.

Kamaruddin kemudian memutuskan untuk bergabung dengan sebuah firma hukum di Victoria.

Dalam dunia pengacara, Kamaruddin Simanjuntak bukanlah pengacara biasa.

Beberapa kasus yang ditangani Kamaruddin:

Selama menjadi pengacara, Kamaruddin Simanjuntak telah menangani beberapa kasus terkenal di Indonesia.

  • Kasus yang pernah ditangani Kamaruddin adalah pembongkaran kasus korupsi Wisma Atlet dan Hambalang serta cabang-cabangnya.
  • Kasus ini melibatkan para petinggi Partai Demokrat, termasuk Angelina Sondak, yang akhirnya ditangkap oleh KPK karena keterlibatannya dalam kasus korupsi tersebut.
  • Nama Kamaruddin kembali terdengat ketika ia menjadi pengacara Muhammad Kece.
  • Muhammad Kece diduga terlibat dalam kasus penistaan agama.
  • Kamaruddin juga pernah menjadi kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri yang saat itu berseteru dengan Fadlan Muhammad pada 2016.
  • Namanya kembali melejit saat mengungkap kasus pembunuhan Ferdy sambo, mantan Kadiv Propam Polri terhadap ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas