Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wacana Amandemen UUD 1945, Presiden Jokowi: Sebaiknya Setelah Pemilu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa wacana Amandemen UUD 1945 sebaiknya dilakukan setelah Pemilu 2024.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Wacana Amandemen UUD 1945, Presiden Jokowi: Sebaiknya Setelah Pemilu
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Presiden Joko Widodo usai menghadiri acara peringatan Hari Konstitusi dan Hari ulang Tahun MPR Ke-78 di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (18/8/2023). 

"Bagaimana pengaturan konstitusional-nya jika pemilihan umum tertunda, sedangkan masa jabatan Presiden, Wakil Presiden, anggota-anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta para menteri anggota kabinet telah habis?" sambungnya.

Baca juga: PAN Setuju Wacana Presiden Dipilih MPR RI, Tapi Beri Catatan

Lebih lanjut kata dia, beragam permasalahan tersebut belum ada jalan keluar konstitusionalnya usai amandemen UUD 1945.

Oleh karenanya kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, kondisi tersebut memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh.

Kata Bamsoet, pada masa sebelum Amendemen UUD 1945, MPR masih dapat menetapkan berbagai ketetapan yang bersifat pengaturan.

Salah satunya yakni untuk melengkapi kevakuman pengaturan di dalam konstitusi.

"Apakah setelah perubahan undang-undang dasar MPR masih memiliki kewenangan untuk melahirkan ketetapan-ketetapan yang bersifat pengaturan? Hal ini penting untuk kita pikirkan dan diskusikan bersama, demi menjaga keselamatan dan keutuhan kita sebagai bangsa dan negara," tukas dia.

Sesuai amanat ketentuan Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar, sebagai representasi dari prinsip daulat rakyat, maka MPR kata dia, dapat di-atribusikan dengan kewenangan subyektif superlatif dan kewajiban hukum.

Berita Rekomendasi

Dalam hal ini, MPR RI memiliki fungsi untuk mengambil keputusan atau penetapan-penetapan yang bersifat pengaturan guna mengatasi dampak dari suatu keadaan kahar fiskal maupun kahar politik yang tidak dapat diantisipasi dan tidak bisa dikendalikan secara wajar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas