Muncul Wacana Poros Baru Koalisi di Pilpres 2024 Usung Duet Sandiaga Uno-AHY
Koalisi partai politik atau parpol pendukung calon presiden kembali memunculkan wacana poros baru.
Editor: Hasanudin Aco
Apalagi Sandiaga Uno, diakuinya memang memiliki kedekatan sejak Pilkada DKI 2017 hingga ke Pemilu 2019 lalu.
"Beliau (Sandiaga) bukan orang lain lah, jadi dalam konteks membangun negeri dan bangsa ya kita tidak mengenal warna dan kita bisa berkolaborasi kalau kata beliau," ucap Mahfudz.
Diusulkan PPP
Wacana duet Sandiaga Uno-AHY di Pilpres 2024 sebelumnya diwacanakan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono.
Dia mengakui partainya terus menjalin komunikasi dengan partai politik lain untuk kepentingan pilpres, salah satunya dengan Demokrat.
”Ya, kan, politisi tidak didominasi oleh satu orang. Ya, mungkin Bung Awiek (Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi) yang ada di fraksi ketemu sama fraksi dari Demokrat, ketemu sama fraksi lain yang ada di komisi,” kata Mardiono dikutip dari Kompas.id, Jumat (25/8/2023).
Wacana duet Sandiaga dan AHY mencuat lantaran bakal calon presiden (capres) yang didukung PPP bersama PDI Perjuangan, Partai Perindo, dan Partai Hanura, Ganjar Pranowo, belum juga menetapkan bakal calon wakil presiden (cawapres).
Padahal, PPP sudah sejak lama mengusulkan nama Sandiaga untuk menjadi calon pendamping Ganjar ke PDI-P.
Pada saat bersamaan, bakal capres yang didukung Partai Demokrat bersama Partai Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anies Baswedan, juga belum menetapkan kandidat pendamping.
Padahal, di koalisi ini, sejumlah nama sudah diusulkan untuk menjadi bakal cawapres Anies, termasuk AHY.
Oleh karenanya, kini PPP bergerilya membuka kemungkinan lainnya, menduetkan Sandiaga dengan AHY.
”Mungkin ada bisik-bisik politik. Mungkin lahir pemikiran-pemikiran itu. Tetapi kalau yang secara konstitusi, yang menjadi keputusan akhir, belum ada pemikiran-pemikiran itu. Tapi sekali lagi bahwa wacana itu ada, ya mungkin ada,” ucapnya.
Namun, Mardiono menyadari bahwa jika PPP dan Demokrat berkongsi, koalisi tersebut belum mampu memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
Jumlah kursi Parlemen yang dikuasai kedua parpol tersebut masih di bawah 20 persen dan raihan suara mereka pada Pemilu 2019 juga masih di bawah 25 persen.